Kamis, 23 April 2026

Waspada Covid 19

Dinkes Ende Terima Surat Edaran Kewaspadaan Covid-19 dari Kemenkes RI

Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sudah menerima surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 sejak tanggal 28 Mei 2025 lalu. 

TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
DINKES ENDE-  Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sudah menerima surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 sejak tanggal 28 Mei 2025 lalu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sudah menerima surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 sejak tanggal 28 Mei 2025 lalu. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende, dr. Aries Dwi Lestari melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ende, Maria Agustina P. Tondong kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (4/6/2025) pagi.

"Ya, kami terima surat edaran tanggal 28 Mei tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19," kata Maria Agustina P. Tondong.

Baca juga: Respon Surat Edaran Menkes Soal Covid-19, RSUD Kefamenanu Siapkan Sejumlah Fasilitas 

Meski hingga saat ini belum ditemukan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende, Ia mengatakan pihaknya sudah melanjutkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut ke puskesmas-puskesmas guna peningkatan kewaspadaan serta melakukan himbauan kepada masyarakat. 

Maria Agustina P. Tondong juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ende agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan masker.

Apabila terkena Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) dan berada di ditengah keramaian, masyarakat diharapkan memakai masker dan segera berobat ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat.

DINKES ENDE-  Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sudah menerima surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 sejak tanggal 28 Mei 2025 lalu.
DINKES ENDE-  Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sudah menerima surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 sejak tanggal 28 Mei 2025 lalu. (TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO)

Dalam surat edaran dengan nomor SR.03.01/C/1422/2025, dijelaskan, memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sempai dengan saat ini, Covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura. 

Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN 1). 

Baca juga: Dinkes Malaka Belum Terima Surat Edaran Kemenkes Terkait Kewaspadaan COVID-19

Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah. 

Situasi COVID-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dan 28 kasus peda minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59 persen). dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1. (bet)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved