Nelayan Rote Ditangkap di Australia
Nelayan Rote Ditahan Australia, Wagub NTT Johni Asadoma Imbau Masyarakat Ketahui Batas Negara
Sebelumnya, keenam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 13 Mei 2025, saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru 01 berkapasitas 5 GT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Enam nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan otoritas keamanan Australia. Mereka dianggap melanggar batas negara saat mencari ikan di sekitar perairan batas kedua negara.
Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma merespons kejadian itu. Meski belum mendapat laporan, ia meminta semua warga negara Indonesia (WNI) agar mendapat perlindungan negara.
"Saya belum monitor tapi semua warga NTT/WNI harus mendapatkan perlindungan dari negara," katanya, Senin (2/6/2025).
Mantan Kapolda NTT ini mengaku, Pemerintah Provinsi NTT akan mendalami dan melakukan koordinasi dengan pada pihak agar segera dilakukan pemulangan terhadap nelayan ini.
"Kami di Pemprov NTT akan mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Kemenlu untuk pemulangan nelayan kita," sebut Purnawirawan Polri itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: 6 Nelayan Rote Ditangkap Aparat Keamanan Australia
Mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri ini meminta masyarakat agar mempelajari dan mengetahui batas wilayah teritorial Indonesia dan Australia. Hal itu agar tidak terjadi pelanggaran dikemudian hari.
"Himbauan saya sebagai Pemprov agar masyarakat mempelajari dan mengetahui batas-batas wilayah laut kita sehingga tidak sampai masuk ke wilayah teritorial Australia," katanya.
Dia berjanji, Pemerintah Provinsi NTT dan unsur terkait melakukan edukasi secara masif kepada nelayan, dan warga di sekitar perbatasan agar masalah itu tidak lagi terjadi.
"Pemerintah juga akan memberikan edukasi bagi para nelayan kita tentang batas-batas wilayah laut Indonesia dan negara tetangga, seperti Australia dan Timor Leste," kata Johni Asadoma.
Sebelumnya, keenam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 13 Mei 2025, saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru 01 berkapasitas 5 GT.
Enam nelayan itu adalah nakhoda Oktavianus Nafi dan anak buah kapal bernama Nitanel Balu, Martinus Kanuk, Melkianus Balu, Semuel Nafi, dan Beni.
Pada Rabu, 12 Mei 2025 pukul 23.00 Wita, KM Berkat Baru 01 bertolak dari Papela menuju perairan Selatan Pulau Rote tujuan perbatasan perairan Australia untuk mencari sirip Hiu dan Teripang.
Selanjutnya pada Kamis, 13 Mei 2025 sore, KM Berkat Baru ditangkap di perairan Australia oleh Australian Border Forces (ABF) dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA).
Mereka kemudian dibawa menuju Darwin untuk ditampung dan menjalani pemeriksaan dan dikoordinasikan kepada Konsulat Republik Indonesia (KRI) Darwin.
Selama berada di Australia, keenam ABK KM Berkat Baru ditempatkan di hotel dengan kamar terpisah dikarenakan musim Covid yang masih melanda Australia. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.