PPPK 2024
Kriteria Honorer Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Dapat Optimalisasi untuk Isi Jabatan Kosong
Kriteria Honorer tidak lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap II dapatKebijakan Optimalisasi untuk mengisi Jabatan Kosong.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 akan dimulai 16 Juni hingga 30 Juni 2025 setelah alami penundaan.
Ada kabar baik untuk honorer yang tidak lulus Seleksi PPPK 2024.
Pemerintah akan mengambil kebijakan Optimalisasi untuk mengisi Jabatan Kosong atau tidak terisi.
Namun tidak semua honorer tidak lulus Seleksi PPPK 2024 dapat optimalisasi.
Ada kriteria yang harus dipenuhi.
Berikut Kriteria Honorer tidak lulus Seleksi PPPK 2024 dapat Kebijakan Optimalisasi
Baca juga: BKN Rilis Jadwal Terbaru Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Setelah Penundaan
Kriteria Optimalisasi Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang akan lakukan optimalisasi formasi dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini.
Optimalisasi formasi dilakukan untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN, khususnya di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis, terpenuhi secara merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.
Kebijakan Optimalisasi diambil Panselnas untuk memaksimalkan pemenuhan formasi ASN yang masih kosong setelah seleksi kompetensi tahap 2.
Selain itu, Optimalisasi ini ditujukan kepada peserta yang sudah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) tetapi belum lulus karena peringkatnya belum cukup tinggi pada formasi yang dilamar.
Melalui mekanisme Optimalisasi, peserta yang memenuhi kriteria tersebut dapat dipertimbangkan untuk menempati formasi lain yang masih tersedia dan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Dengan demikian, peluang untuk diangkat sebagai ASN tetap terbuka bagi mereka.
Adapun kriteria optimalisasi PPPK 2024 tahap 2 ini akan dipastikan mengisi formasi atau Jabatan Kosong agar terisi secara optimal.
Optimalisasi dilakukan berdasarkan prioritas dan latar belakang peserta yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Siap-siap Bekerja 1.292 ASN PPPK di Flotim, Sudah Penuhi Syarat Ini
Berikut Kriteria Honorer masuk skema Optimalisasi PPPK 2024 Tahap 2:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.