Nasional Terkini 

Penyelidikan Ulang Kasus Arya Daru, Bakal Lakukan Ekshumasi

Komisi XIII DPR RI mendorong agar dilakukan proses ekshumasi terhadap jenazah diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (ADP).

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
ARYA DARU - salah satu diplomat muda dan ASN di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlakban di sebuah kamar indekos di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi XIII DPR RI mendorong agar dilakukan proses ekshumasi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

Ekshumasi merupakan istilah dalam kedokteran forensik dan hukum yang berarti penggalian kembali jenazah yang sudah dimakamkan untuk dilakukan pemeriksaan forensik.

Dorongan melakukan ekshumasi merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII DPR bersama keluarga ADP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Ia mengatakan kasus ini perlu dilakukan penyelidikan ulang secara menyeluruh. "Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," kata Andreas saat membacakan kesimpulan rapat. 

Komisi XIII DPR juga meminta Kementerian Luar Negeri RI  membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kematian ADP. Andreas menegaskan bahwa tim investigasi tersebut harus melibatkan keluarga korban dan pihak terkait lainnya.

"Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggungjawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Almarhum Arya Daru Pangayunan," ucapnya.

Sementara itu istri diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP), Meta Ayu Puspitantri angkat bicara mengenai sejumlah barang pribadi yang ditemukan polisi saat penggeledahan di kamar kos dan kantor tempat ADP bekerja.

Meta menyatakan, seluruh barang yang disita pihak kepolisian, termasuk botol berisi cairan pelumas dan alat kontrasepsi, adalah miliknya.

Ia membantah bahwa barang-barang tersebut terkait dengan dugaan perselingkuhan. "Iya, itu semuanya punya saya, punya kami," kata Meta.

Meta juga mempertanyakan pemilihan barang bukti oleh polisi. Menurut dia, masih ada barang-barang lain di lokasi yang tidak disita, seperti sepeda dan drone.

"Saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?" ujarnya

Ia menegaskan kembali bahwa barang-barang yang kini menjadi sorotan publik merupakan miliknya secara pribadi.

"Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua," tegas Meta. (Tribun Network/fer/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved