TTU Terkini
Diduga Terlibat Politik Praktis, Plt Camat Insana Barat Dibebastugaskan
Dikatakan Martinus, apabila dalam penanganan laporan tersebut bisa terbukti maka yang bersangkutan bisa dikenakan 2 jenis sanksi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Yosep Falentinus Delasalle Kebo membebastugaskan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Insana Barat, Waty Tuames.
Waty dibebastugaskan karena diduga terlibat dalam politik praktis pada proses Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024 lalu.
Falentinus menuturkan, dirinya membebastugaskan Plt Camat Insana Barat dai jabatan berdasarkan sejumlah proses dan bukti yang cukup.
Bukti tersebut yakni rekaman suara yang bersangkutan saat menelpon Kepala Desa Lapeom pada saat pelaksanaan Kampanye Pilkada Kabupaten TTU 2024 lalu.
Ia menegaskan bahwa, keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga birokrasi lingkup Pemkab TTU agar tetap profesional dan bersih dari intervensi politik praktis.
Baca juga: Rekomendasi ke BKN, Bawaslu TTU Sebut Plt Camat Insana Barat Diduga Langgar Netralitas ASN
"Kalau kita tidak tegas dari sekarang, kita sedang mewariskan kebiasaan buruk pada generasi berikut," ucapnya, Senin (2/6/2025).
Dikatakan Falentinus, hubungan kekeluargaan tidak ada boleh dikaitkan dengan proses pengambilan keputusan. Secara khusus keputusan membebastugaskan Plt Camat Insana Barat.
Sebagai abdi negara, ASN dituntut untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Pelanggaran dalam politik praktis wajib diberikan tindakan tegas. Hal ini bertujuan agar menjaga integritas dan profesionalitas seorang ASN dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman suara diduga milik Plt Camat Insana Barat Kabupaten TTU yang menelepon Kepala Desa Lapeom.
Dalam sambungan telepon tersebut Plt Camat Insana Barat ini diduga mengintimidasi yang bersangkutan agar tidak memperbolehkan Paslon nomor urut 2 untuk melakukan kampanye di Desa Lapeom.
Dalam pernyataan Plt Camat Insana Barat menyebut bahwa Kades Lapeom mesti mengikuti contoh sejumlah kepala desa di kecamatan tersebut yang melarang paslon melakukan kampanye di wilayah desa masing-masing.
Plt Camat Insana Barat juga meminta yang bersangkutan untuk mencatat nama-nama perangkat desa dan BPD yang ambil bagian dalam kampanye pasangan calon nomor urut 2 tersebut.
"Saya minta bapa juga tegas dengan mereka terlebih mereka yang terima bantuan dari program bupati itu,"ujar suara diduga milik Plt Camat Insana Barat dalam rekaman tersebut.
Plt Camat Insana Barat juga menyebut banyak sekali masyarakat di Desa Lapeom yang beralih dukungan ke pasangan calon nomor urut 2.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.