Gaji ke 13
Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Senin 2 Juni 2025 Segini Besarannya yang Diterima PPPK
Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Senin 2 Juni 2025 segini besarannya yang diterima PPPK.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Kabar gembira untuk ASN baik CPNS maupun PPPK.
Pemerintah telah menetapkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2025.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah, Gaji ke-13 ASN tahun 2025 mulai cair hari ini, Senin 2 Juni 2025.
Cek Besaran Gaji ke-13 PPPK tahun 2025.
Kebijakan pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni, Ini Syaratnya bagi PPPK 2025
THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, baik ASN pusat maupun daerah.
Hanya saja, bagi ASN daerah, pencairan Gaji ke13 disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Besaran Gaji ke-13 PPPK Tahun 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut adalah Rincian Gaji ke-13 PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024:
•Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
•Golongan II: Rp2.111.900 – Rp3.071.200
•Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
•Golongan IV: Rp2.229.800 – Rp3.336.600
•Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
•Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.