PPPK 2024
Arti Kode L, R2, R3, TH, TMS, APS, DIS pada Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 dan Cara Ceknya
Arti Kode L, R2, R3, TH, TMS, APS, dan DIS pada Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 dan cara ceknya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 pada 16 Juni hingga 30 Juni 2025 mendatang, ada sejumlah kode yang harus dipahami oleh para peserta.
Kode tersebut mengandung pesan tentang nasib Anda apakah lulus atau tidak pada Seleksi PPPK 2024.
Kode tersebut yakni L, R2, R3, TH, TMS, APS, DIS
Berikut Arti Kode pada Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Selain kriteria kelulusan peserta, ternyata ada hal yang tak kalah penting untuk diketahui.
Satu diantaranya adalah, pengenalan kode kelulusan peserta saat pengumuman Juni 2025 nanti.
Baca juga: Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Senin 2 Juni 2025 Segini Besarannya yang Diterima PPPK
Lantas seperti apa kode kelulusan yang akan didapatkan para peseRta, dan bagaimana cara mengidentifikasinya?
Berikut Arti Kode L, R2, R3, TH, TMS, APS, dan DIS pada Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 tahap 2:
Kode L : Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024
Kode R2 : Peserta Eks THK 2 menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
Kode R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan menpan RB No 347 Tahun 2024
Kode R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan No 347 Tahun 2024
Kode TH : Peserta Tidak Hadir
Kode TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat
Kode APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
Kode DIS : Peserta Didiskualifikasi
Kode A/B/C/D: Peserta PPPK Teknis atau Kesehatan yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 20 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yang dinyatakan "lulus" adalah peserta yang memiliki kode R2/L, dan R3/L.
Baca juga: Kriteria Honorer Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Dapat Optimalisasi untuk Isi Jabatan Kosong
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Melalui SSCASN
Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 dapat dicek melalui portal SSCASN BKN dan laman instansi yang dilamar, berikut ini penjelasaannya:
Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/;
Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas halaman;
Masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat;
Masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Masuk';
Nantinya situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN;
Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman.
Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:
"Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."
Sementara peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa:
"Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup."
Kebijakan Optimalisasi
Ada kabar baik untuk honorer yang tidak lulus Seleksi PPPK 2024.
Pemerintah akan mengambil kebijakan Optimalisasi untuk mengisi Jabatan Kosong atau tidak terisi.
Namun tidak semua honorer tidak lulus Seleksi PPPK 2024 dapat optimalisasi.
Baca juga: BKN Rilis Jadwal Terbaru Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Setelah Penundaan
Ada kriteria yang harus dipenuhi.
Berikut Kriteria Honorer tidak lulus Seleksi PPPK 2024 dapat Kebijakan Optimalisasi
Kriteria Optimalisasi Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang akan lakukan optimalisasi formasi dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini.
Optimalisasi formasi dilakukan untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN, khususnya di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis, terpenuhi secara merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.
Kebijakan Optimalisasi diambil Panselnas untuk memaksimalkan pemenuhan formasi ASN yang masih kosong setelah seleksi kompetensi tahap 2.
Selain itu, Optimalisasi ini ditujukan kepada peserta yang sudah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) tetapi belum lulus karena peringkatnya belum cukup tinggi pada formasi yang dilamar.
Melalui mekanisme Optimalisasi, peserta yang memenuhi kriteria tersebut dapat dipertimbangkan untuk menempati formasi lain yang masih tersedia dan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Dengan demikian, peluang untuk diangkat sebagai ASN tetap terbuka bagi mereka.
Adapun kriteria optimalisasi PPPK 2024 tahap 2 ini akan dipastikan mengisi formasi atau Jabatan Kosong agar terisi secara optimal.
Optimalisasi dilakukan berdasarkan prioritas dan latar belakang peserta yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut Kriteria Honorer masuk skema Optimalisasi PPPK 2024 Tahap 2:
Pelamar Prioritas, termasuk tenaga honorer kategori II (THK II) atau peserta lain yang ditetapkan sebagai prioritas oleh instansi terkait.
Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi syarat, tapi belum mendapatkan formasi.
Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah, baik di unit kerja yang sama maupun berbeda.
Pegawai yang telah bekerja aktif secara terus-menerus minimal dua tahun terakhir di instansi pemerintah.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II, tetapi belum berhasil mengisi formasi, juga dapat dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu sesuai kebijakan terbaru.
Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Ditunda
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 kembaliditunda.
Jadwal yang semula harusnya diumumkan pada Rabu, 22 Mei 2025 diundur hingga pertengahan Juni nanti.
Hal ini telah resmi diumumkan dalam surat edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 30 April 2025, terdapat penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Suharmen itu, penyesuaian jadwal dilakukan berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024.
Penyesuaian seleksi kompetensi ini telah dilakukan sejak 22 April 2025 yang meliputi seleksi di Kantor BKN pusat, kantor regional, UPT BKN. Sementara pada titik lokasi mandiri BKN dilaksanakan pada 5 Mei 2025.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2025 Tahap II
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-21 April 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April-31 Mei 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April-15 Juni 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan: 16-25 Juni 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-1 Juni 2025
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 5-17 Juni 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 16-30 Juni 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK: 1-31 Juli 2025
Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 1-31 Agustus 2025
Adapun, dengan adanya penyesuaian ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi yang semula diperkirakan pada 22 Mei 2025, kini dijadwalkan antara 16 hingga 30 Juni 2025.
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi di berbagai titik lokasi, termasuk Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, UPT BKN, dan lokasi mandiri instansi.
Penyesuaian ini juga mempertimbangkan perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tahap II dan pelaksanaan seleksi kompetensi yang dimulai pada 22 April 2025. Sehingga saat ini masih ada instansi yang melaksanakan tes kompetensi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.