Sabu Raijua Terkini
Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di Sabu Raijua Alami Trauma hingga Tidak Mau Ikut Ujian
Kasihan, Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di Sabu Raijua mengalami Trauma hingga tidak mau ikut ujian
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 24 Siswa di salah satu sekoah dasar di Sabu Raijua yang menjadi Korban Pelecehan Seksual seorang guru bernama Benyamin Edison Kori Dimu (60), kini mengalami Trauma hingga tidak mau mengikuti ujian akhir sekolah.
Hal ini diungkapkan saat POS-KUPANG.COM mewawancarai sejumlah korban bersama ibu korban yang tengah didampingi oleh UPTD PPA pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua di SDN Lobolauw, Sabtu (31/5/2025).
Salah satu korban mengaku sering merasa takut ketika melihat pelaku di Sekolah. Pasalnya, pelaku melakukan tindakannya setiap hari saat mengajar di kelas.
"Saya masih merasa takut melihat pak guru. Setiap hari dia melakukan (pelecehan) itu di kelas. Sebenarnya kami takut mau datang sekolah tapi pak guru mengancam untuk memukul kami," ungkap korban.
.Baca juga: Polres Sabu Raijua Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru terhadap 24 Siswa di SDN Lobolauw
Ia menyebut, pelaku sering kali meraba di area sensitif milik korban bahkan mempertontonkan video porno saat mengajar.
"Iya, pak (pelaku) sering meraba area dada saya dan teman lain juga. Dia juga menarik rok dan memukul kami kalo kami melawan," ucapnya.
Sementara itu, korban lainnya uga mengatakan hal yang sama bahwa dirinya masih merasa takut jika melihat wajah pelaku.
"Iya saya takut melihat wajah pak (pelaku) saat kami datang sekolah," katanya.
HH mengaku merasa tenang dan senang saat mendengar bahwa pelaku dikabarkan sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Kami agak tenang karena pelaku sudah ditangkap," ucapnya.
Keduanya berharap agar pelaku bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mau pak guru (pelaku) bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan pak tidak melakukan hal ini lagi," ujarnya.
Sementara itu, salah satu orang tua korban, MD mengatakan, anaknya mengalami trauma dan sempat tidak mengikuti ujian akhir sekolah.
"Anak saya mengalami trauma bahkan dia tidak ikut ujian sekolah, tanggal 6 sampai 12 Mei 2025. Tanggal 14 dia baru masuk sekolah tapi pingsan dan kembali ke rumah lalu ikut ujian dari rumah," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Honorer Terhadap Siswi di Sumba Timur Menunggu Hasil Visum
Ia menjelaskan, anaknya merasa takut dan terus menangis saat menceritakan kejadian yang dialami di Sekolah kepada ibunya.
"Anak saya menceritakan bahwa guru (pelaku) menarik baju anak saya dan pegang area sensitifnya. Dia mau melawan tapi guru ini memukul tangan anak saya," ungkapnya.
Ia berharap, pelaku bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami mengharapkan keadilan. Sebagai ibu kami merasa terpukul dan sangat malu atas perilaku dari seorang guru ini. Semoga para penegak hukum memberikan hukuman kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan semoga pelaku bisa bertobat," pungkasnya. (mey)
ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.