Belu Terkini 

Sosialisasi Zero HALINAR, Kalapas Atambua Janji Tindak Tegas Petugas dan WBP

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, dan setiap kasus yang ditemukan akan langsung ditindak sesuai aturan. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
TINDAK TEGAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait penggunaan handphone (HP), Pungli dan peredaran narkoba (HALINAR) di dalam Lapas. Sabtu (31/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait penggunaan handphone (HP), Pungli dan peredaran narkoba (HALINAR) di dalam Lapas.

Penegasan tersebut disampaikan Kalapas saat memimpin apel dan sosialisasi kepada warga binaan usai pelaksanaan Deklarasi Komitmen Bersama Zero HALINAR di lapangan upacara Lapas Atambua, Sabtu (31/5/2025).

“Melalui sosialisasi ini, saya tegaskan bahwa ke depan tidak ada lagi petugas maupun warga binaan yang bermain-main dengan HP, Pungli dan narkoba. Zero HALINAR adalah harga mati,” tegas Hendra.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, dan setiap kasus yang ditemukan akan langsung ditindak sesuai aturan. 

Tindakan tegas ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya membangun Lapas yang bersih, aman dan mendukung proses pembinaan secara maksimal.

Baca juga: Kalapas Atambua Tutup Pesantren Kilat Ramadan dan Gelar Buka Puasa Bersama WBP

Ia juga berharap agar WBP lebih fokus melaksanakan program pembinaan dengan baik tanpa melanggar. Bila melanggar akan dikenakan sanksi pelanggaran berat, yaitu tidak dikunjungi oleh keluarga selama menjalani hukuman disiplin, dicabut hak bersyaratnya baik remisi maupun integrasi (PB, CB maupun CMB). 

“Saya berjanji akan bertindak tegas jika ada petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar, akan langsung diberi sanksi sesuai aturan. Tidak ada kompromi,” tegasnya. 

Diketahui, sosialisasi Zero HALINAR merupakan bagian dari gerakan nasional yang serentak dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia. 

Di Lapas Atambua, kegiatan ini juga bersama dengan razia kamar hunian dan tes urine bagi petugas serta warga binaan. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved