Kota Kupang Terkini

Pemuda Katolik Kota Kupang dan Yayasan Kaya Tene Gelar Dialog Interaktif

Dia berkata, agenda semacam ini penting dilakukan agar membuka pemahaman sekaligus memperluas empati terhadap berbagai persoalan kekerasan perempuan d

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua Pemuda Katolik Kota Kupang Valentinus Kopong Masan dan Ketua Yayasan Kaya Tene Zainudin Umar (kanan) saat menyerahkan cinderamata untuk narasumber pada dialog interaktif bertajuk "Perempuan dan Anak Butuh Aman, Kita Wujudkan", yang berlangsung di Resto Celebes Kota Kupang, Jumat (30/5/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang dan Yayasan Kaya Tene Kupang menggelar dialog interaktif

Acara bertajuk "Perempuan dan Anak Butuh Aman, Kita Wujudkan", berlangsung di Resto Celebes Kota Kupang, Jumat (30/5/2025). 

Dibuka Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo yang diwakili Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Imelda P. Manafe. Dia menyebut tema itu adalah seruan kemanusiaan dan harus nyata dilakukan.

"Saat seorang perempuan hidup dalam rasa takut atau seorang kehilangan aman maka kita semua sebagai masyarakat telah gagal memenuhi tanggung jawab," kata dia. 

Dia berkata, agenda semacam ini penting dilakukan agar membuka pemahaman sekaligus memperluas empati terhadap berbagai persoalan kekerasan perempuan dan anak. 

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kupang, Valentinus Kopong Masan, mengatakan kekerasan seksual pada perempuan dan anak menjadi persoalan yang sangat besar.

"Rumah Tangga menjadi penentu sebuah rumah tangga yang baik dan harmonis," jelasnya.

Menurut Kopong Masan, kegiatan ini penting dilakukan sebagai upaya membantu memutus mata rantai masalah ini. Dia mengaku, Pemuda Katolik Kota Kupang tergerak bersama Yayasan Kaya Tene untuk menggelar acara ini. 

Dia berharap, kegiatan ini bisa memberi manfaat dan menjadi pelopor penggerak ditengah masyarakat untuk bisa memutus ekosistem kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Yayasan Kaya Tene Kupang, Zainudin Umar menyebut kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi NTT ini terbilang sangat banyak.

Baca juga: Sebut IKMR Kupang Banyak Bantu Pemkot Kupang, Wali Kota Kupang Contohkan Dokter Herman Man

"Ini menjadi perhatian serius bagi kita," katanya.

Karena itu, Yayasan Kaya Tene dan Pemuda Katolik ikut berperan aktif untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan dialog interaktif.

Mantan Ketua HMI Cabang Kupang itu menyebut, kasus kekerasan di media sosial juga sangat marak. Lewat dialog interaktif ini diharapkan ada pemahaman agar mengetahui dampak hingga ada upaya pencegahan terhadap masalah ini. 

Kepala DP3A NTT Ruth Laiskodat menjelaskan ada 11 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di NTT. Tugasnya sebagai tempat pelaporan dan pendampingan kekerasan perempuan dan anak.

"Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari sampai 9 Mei 2025 ada 198 kasus," kata dia. 

Ruth menyebut, pada bulan Mei 2024 terdapat 33 kasus. Sementara pada periode yang sama di tahun ini justru terjadi kenaikan hingga 57 kasus. Jumlah itu yang terdata pada UPTD PPA miliki Pemprov NTT. 

Sementara total kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2024 yang dilaporkan ke UPTD PPA Provinsi NTT sebanyak 398 kasus.

"Total kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan pada 11 UPTD PPA sebanyak 1710 kasus," kata Ruth. 

Menurut dia, kekerasan seksual tidak ada mediasi, tetap proses pidana. Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban bila melapor ke UPTD yang ada. 

Menurutnya, upaya preventif jauh lebih baik, seperti dialog interaktif ini. Sehingga orang bisa menjadi mata dan telinga untuk membantu mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT Veronika Ata, menjelaskan saat ini banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Modus yang dilakukan pun beragam, termasuk melalui media sosial. 

"Kami sedang menangani kasus-kasus lewat aplikasi michat," ujarnya.

Salah satu penyebab adalah dalam keluarga. Ada tiga korban yang sementara ditangani karena terpisah orang tua sehingga anak terjebak dalam prostitusi secara online maupun offline.

AKP Fridinari D. Kameo dari PPA Polda NTT menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang lagi marak. Kepolisian mencatat ada lebih dari ribuan kasus yang terjadi sepanjang 2023-2024.

"Data kami di Unit PPA Polda NTT pada tahun 2023 ada 1500 kasus. Tahun 2024 ada1400 kasus dan tahun 2025 sampai dengan pertengahan ini sudah hampir mencapai 400 kasus," katanya. 

Dia berkata, undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Terdapat 9 hal yang diatur tentang kekerasan seksual. 

Misalnya, kata dia, kekerasan verbal yang sering dianggap hal biasa dengan ungkapan kalimat yang mengarah ke bentuk tubuh seseorang. Padahal, ucapan semacam itu termasuk kekerasan verbal. 

Kameo berujar, ancaman hukuman tindak pidana kekerasan seksual itu 4 tahun penjara sampai 12 tahun penjara. Polda NTT, menurut dia, sering menangani persoalan kekerasan seksual berbasis elektronik. 

Seringkali orang pacaran, lalu melakukan percakapan pada aplikasi media sosial. Didalamnya termasuk juga pasangan ini melakukan panggilan video, hingga menunjukkan anggota tubuh.

"Ini adalah kekerasan seksual berbasis elektronik," kata dia.

Dia berkata, pendidikan seks sejak dini adalah hal penting. Selain minuman keras atau miras, ada faktor lainnya yang turut mempengaruhi kekerasan seksual. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved