Ende Terkini
DPMD Ende Kesulitan Temukan Perda Pembentukan Desa Wolotopo Timur
Namun, proses pengembalian nama desa terkendala oleh tidak ditemukannya Peraturan Daerah (Perda) pembentukan Desa Wolotopo Timur.
Saat itu, dalam proses validasi data desa bersama Kemendagri, ditemukan ketidaksesuaian nama desa. Namun bukan hanya Kabupaten Ende yang mengalami hal ini. Beberapa desa lain di kabupaten lain di Provinsi NTT juga mengalami masalah serupa.
Namun saat itu Kemendagri menegaskan, untuk melakukan koreksi nama desa, diperlukan dokumen resmi berupa Perda pembentukan. Tanpa dokumen itu, Kemendagri tidak bisa melakukan perubahan nama secara administratif di sistem nasional.
Permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Ende. Tidak hanya berkaitan dengan administrasi desa, tetapi juga dengan identitas masyarakat lokal yang telah lama menggunakan nama Wolotopo Timur.
Pemda Ende kini berpacu dengan waktu untuk menelusuri dokumen hukum yang telah hilang selama puluhan tahun agar dapat mengembalikan nama desa ke bentuk yang sah dan historis. (bet)
Daftar Nama 37 Pejabat Administrator dan Pengawas di Ende yang Dimutasi |
![]() |
---|
Pantai Batu Hijau Penggajawa Ende Wisata Alam yang Memikat Mata dan Ladang Rejeki |
![]() |
---|
Tim Advokasi Geothermal Keuskupan Agung Ende Kritik Hasil Uji Petik Satgas Pemprov NTT |
![]() |
---|
Polisi Jaring Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Rawat Inap Penyakit Dalam |
![]() |
---|
Saat Polisi di Ende Jual 34 Ton Beras Murah ke Masyarakat, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.