Sumba Barat Daya Terkini
Gaji dan Tunjangan Pimpinan DPRD Sumba Barat Daya Rp 17 Juta per Bulan
Sedangkan anggota biasa DPRD Sumba Barat Daya rata-rata sebulan memperoleh penghasilan sebesar Rp 22 juta lebih.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Holo mengatakan penetapan besaran gaji dan tunjangan DPRD Sumba Barat Daya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Rata-rata dalam sebulan, termasuk gaji dan tunjangan, seorang pimpinan dalam hal ini ketua DPRD Sumba Barat Daya dan wakil ketua DPRD Sumba Barat Daya menerima penghasilan sebesar Rp 17 juta lebih.
Sedangkan anggota biasa DPRD Sumba Barat Daya rata-rata sebulan memperoleh penghasilan sebesar Rp 22 juta lebih.
"Perbedaan itu terjadi karena pimpinan DPRD Sumba Barat Daya tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena sudah mendapatkan mobil dinas," ujar Rudolf Radu Holo di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, sebagai ketua DPRD Sumba Barat Daya, dalam sebulan rata-rata menerima penghasilan sebanyak Rp 17 juta lebih. Dari jumlah tersebut, secara riil hanya menerima sekitar Rp 14.000 jutaan Sedangkan selebihnya untuk kontribusi partai. Kondisi yang sama juga dirasakan teman-teman anggota DPRD lainnya.
Baca juga: Peserta ANBK di SMPN 6 Wewewa Selatan Sumba Barat Daya Panjat Pohon untuk Cari Sinyal
Sementara itu anggota biasa DPRD Sumba Barat Daya, rata-rata sebulan menerima Rp 22 juta karena mendapatkan tunjangan transportasi.
Karena itu, DPRD Sumba Barat Daya selalu terbuka bila masyarakat menginginkan informasi soal gaji dan tunjangan DPRD Sumba Barat Daya.
Untuk itu, bila ada masyarakat datang menanyakan soal transparansi gaji dan tunjangan, kami DPRD Sumba Barat Daya siap memberikan penjelasan dengan membuka dokumen APBD Sumba Barat Daya tahun anggaran 2025. Semua tertera dengan jelas.
Sebagai pimpinan DPRD Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat menjaga suasana daerah ini kondusif agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembanguna daerah ini berjalan aman dan lancar.
Sementara itu Sekretaris DPRD Sumba Barat Daya, Umbu Remu Samapaty yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025) membenarkan pimpinan DPRD Sumba Barat Daya, rata-rata sebulan menerima penghasilan Rp 14 juta. Sedangkan anggota biasa DPRD Sumba Barat Daya menerima Rp sekitar Rp 22 juta. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.