Pelecehan Seksual
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhi vonis 10 tahun penjara kepada Agus Difabel.
POS-KUPANG.COM, MATARAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjatuhi vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel alias Agus Buntung.
Terdakwa kasus kekerasan seksual ini juga membayar denda Rp100 juta.
Demikian putusan Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (27/5/2025).
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan Agus Buntung terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan penjara selama 10 tahun dan denda Rp100 juta," ujar Majelis Hakim.
Apabila Agus Difabel tidak dapat membayar denda maka wajib menggantinya dengan kurungan selama 3 bulan.
Sebelumnya, Agus Buntung dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 12 tahun denda Rp100 juta subsider 3 bulan.

JPU mengajukan tuntutan terhadap Agus Buntung dengan pertimbangan hal yang memberatkan dan yang meringankan.
JPU Ricky Febriandi mengungkap hal yang memberatkan yakni Agus selalu berkelit dan tidak mau menyesali perbuatannya.
Bahkan Agus tidak menunjukkan rasa simpatinya terhadap para korbannya.
"Dia juga dalam melakukan aksi itu menggunakan keterbatasan dia untuk memanipulasi korbannya, sehingga menimbulkan rasa simpati yang dimanfaatkan Agus untuk melecehkan para korbannya," kata Ricky usai sidang.
Selain itu, korban Agus Buntung lebih dari satu orang sehingga meresahkan masyarakat.
"Juga menimbulkan traumatik terhadap para korban," ucap Ricky.
Sementara, sambung dia, hanya satu hal yang meringankan Agus Buntung dalam pertimbangan jaksa.
"Ya karena Agus tidak pernah dihukum," kata Ricky. (*)
I Wayan Agus Suartama
Agus Difabel
Agus Buntung
Pengadilan Negeri Mataram
kekerasan seksual
Nusa Tenggara Barat
POS-KUPANG.COM
pelecehan seksual
Tinggal Pisah Dengan Isteri, Guru Ngaji Cabuli Lima Anak Muridnya Ngaku Khilaf Setelah Ketahuan |
![]() |
---|
Air Liur Diduga Milik Saipul Jamil Menempel di Tubuh DS |
![]() |
---|
Begini Kronologi Kasus Dugaan Pencabulan oleh Saipul Jamil |
![]() |
---|
Saipul Jamil: Buat Orang yang Zalimi, Saya Terima |
![]() |
---|
Saipul Jamil Makin Stres Berat Setelah Dipecat Indosiar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.