Kirim Siswa ke Barak Militer

KPAI Desak Dedi Mulyadi Setop Program Kirim Siswa ke Barak Militer  

KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghentikan program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.

|
KOMPAS.com/Febryan Kevin
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra usai memfasilitasi mediasi antara orangtua bayi yang diduga tertukar dan rumah sakit Islam cempaka Putih , Kamis (18/12/2024) 

POS-KUPANG.COM, JAKARTAKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghentikan program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menegaskan, penghentian program tersebut harus dilakukan hingga ada evaluasi mengenai pelaksanaan dan dampaknya terhadap anak-anak.

“Kami sudah menyampaikan hasil pengawasan kemarin kepada pemerintah daerah. Dan hasil pengawasan kita itu pertama agar program ini untuk sementara dihentikan, sampai dilakukan evaluasi terutama terkait regulasi,” ujar Jasra Putra, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (26/5/2025). 

Baca juga: Save the Children Dukung Pendidikan Anak Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur

Berdasarkan hasil pengawasan sementara KPAI, Jasra menyatakan, program yang digagas oleh Dedi Mulyadi sarat dengan pelanggaran hak-hak anak.

Jasra Putra mencontohkan pelabelan anak nakal bagi siswa yang dapat mengarah pada diskriminasi, mengingat dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak tidak terdapat istilah tersebut. 

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi (POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)

“Karena dalam surat edaran Pak Gubernur itu kan berpotensi melanggar hak anak. Terutama labeling dan non-diskriminasi. Karena penyebutan anak-anak nakal dan seterusnya itu tidak kita kenal dalam UU Perlindungan Anak, yang ada adalah anak-anak dalam perlindungan khusus,” kata Jasra Putra

KPAI juga menyoroti sarana dan prasarana serta pelatihan bagi para siswa yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

Jasra Putra mengingatkan bahwa pola pendidikan dan pelatihan terhadap anak-anak tidak dapat disamakan dengan pelatihan untuk calon prajurit TNI.

Baca juga: Pandangan Pakar Huhum Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil hingga Lisa Mariana Tuntut Hak Anak

“Karena bagaimanapun juga melatih anak itu berbeda dengan melatih militer. Jadi perspektif pelindung anak itu harus ada. Dan bahkan kita dorong harus ada safe child guarding,” ujar Jasra Putra

“Bagaimana etika berhadapan dengan anak, bagaimana berkomunikasi dengan anak, bagaimana memahami anak adalah anak. Nah, itu yang perlu perspektif ini yang perlu kita dorong,” sambung Jasra Putra

Atas dasar itu, KPAI mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak mengirimkan lagi siswa-siswi ke barak militer.

Baca juga: Megawati Akan Bicara Mengenai Hak Anak Saat Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan

“Karena satu angkatan ini sudah jalan, kami ingin evaluasi dari perubahan pelaku anak ini. Apakah ada dampak positif atau tidak,” ujar Jasra Putra

“Yang baru kami pantau kan baru dari video-video yang ada, anaknya sudah patuh, anaknya tidak bolos sekolah, dan sebagainya. Nah, harapannya seperti itu. Tapi apakah itu tetap bertahan? Nah, ini yang tentu yang menjadikan tangan kita ke depan,” pungkas Jasra Putra. (kompas)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved