Breaking News

Manggarai Terkini

Menteri HAM Natalius Pigai Berikan Penguatan HAM untuk Masyarakat Adat di Manggarai

Agenda penguatan masyarakat adat tersebut dilakukan di kampung Pagal, Kecamatan Cibal dengan menghadirkan perwakilan tokoh-tokoh adat

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
MENTERI HAM- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan sambutan saat kunjungan kerjanya ke wilayah Manggarai Raya, NTT 

POS-KUPANG.COM, MANGGARAI- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam agenda kunjungan kerjanya ke wilayah Manggarai Raya, NTT menyempatkan hadir memberi penguatan Hak Asasi Manusia untuk kelompok masyarakat adat di Kabupaten Manggarai

Agenda penguatan masyarakat adat tersebut dilakukan di kampung Pagal, Kecamatan Cibal dengan menghadirkan perwakilan tokoh-tokoh adat dari seluruh wilayah Kabupaten Manggarai

Dalam kesempatan tersebut Natalius mengingatkan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai tiang penyangga implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia di tengah-tengah masyarakat adat. 

Natalius mengingatkan juga pentingnya peran tokoh adat untuk menjaga ketertiban mewujudkan masyarakat yang bermartabat, aman, damai dan berkeadilan.

“Keberadaan masyarakat adat sangat penting dan strategis dalam konteks Hak Asasi Manusia. Karena HAM itu selain sifatnya universal juga partikular yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal. Jadi sejauh nilai-nilai tersebut dihidupi dan dihayati dengan baik maka sebagian tugas menciptakan peradaban bangsa berdasarkan HAM itu sudah dengan sendirinya dilakukan,” ucap Natalius kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Warga Manggarai Pertahankan Budaya Setempat

Menurut Natalius masyarakat adat memiliki peran kunci untuk memastikan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Ke-Tuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan Sosial sesuai nilai-nilai Pancasila. 

Bahkan hal tersebut lanjut Natalius digalinya dari filosofi masyarakat Manggarai yang memiliki  5 falsafah hidup yaitu Alam (Wae Bate Teku) sebagai Representasi sumber kehidupan, khususnya mata air yang menjadi pusat kehidupan sehari-hari, Rumah (Mbaru Bate Kaeng): Tempat tinggal dan pusat kehidupan keluarga, Halaman (Natas Bate Labar): Ruang terbuka di depan rumah yang digunakan untuk berbagai aktivitas sosial dan ritual, Mezbah Persembahan (Compang Bate Takung): Tempat untuk menempatkan sesajian dan beribadah kepada leluhur atau Tuhan dan Kebun (Uma Bate Duat): Tempat untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Contoh Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu sejalan dengan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Manggarai yaitu Compang Bate Dari/Takung (tempat pelaksanaan ritus hubungan dengan Tuhan),” jelasnya.

Dikatakan Natalius Pigai 5 Falsafah ini menggambarkan bagaimana masyarakat Manggarai berinteraksi dengan alam dan menciptakan sistem sosial yang terstruktur.

Namun sayangnya kata dia, 5 falsafah hidup Masyarakat adat Manggarai itu perlahan punah.

Menteri Hak Asasi Manusia pose bersama tokoh masyarakat
POSE BERSAMA- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pose bersama tokoh masyarakat saat kunjungan kerjanya ke wilayah Manggarai Raya, NTT

“5 falsafah itu banyak yang tidak menghidupkan, saya bayangkan kalau 5 pilar itu dihidupkan nanti ada pusat spiritualitas disitu, ada pusat kelestarian alamnya di situ, pusat perekonomian, pusat bermusyawarah," ungkap Natalius.

Dalam konteks inilah kata dia masyarakat adat perlu dikuatkan salah satunya dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia

Bukan hanya itu tokoh-tokoh adat harus diberi ruang yang lebih luas lagi sehingga peran mereka lebih strategis lagi. 

“Kalau selama ini mereka terlupakan saatnya sekaran mereka kita dudukan sebagai pilar penting membangun hidup yang berkeadaban Hak Asasi Manusia,” katanya.

Mainstreaming HAM

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved