Sekolah Kedinasan

Ingin Masuk Sekolah Kedinasan Tapi Mata Minus? Ini Lima Kampus yang Bolehkan Peserta Bermata Minus

Karena itu sekolah kedinasan seperti IPDN, STMKG, bahkan sekolah kedinasan Kemenkumham dan Kemenhub juga melarang siswa dengan mata minus.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilstrasi Sekolah Kedinasan STIS 

Calon mahasiswa tidak boleh mengalami buta warna, baik total maupun parsial. Selain itu, syarat umum lainnya mencakup kesehatan fisik dan mental, kemampuan beraktivitas di dalam maupun luar ruangan, serta bebas dari narkoba.

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Sekolah ini berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara ini juga memungkinkan pendaftar dengan mata minus atau plus, selama ukurannya maksimal 1 baik + (plus) atau - (minus).

Walaupun tanpa mata minus, STIN mensyaratkan peserta wajib memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato, serta sehat secara jasmani dan rohani.

4. Politeknik Keuangan Negara STAN

STAN adalah salah satu sekolah kedinasan terfavorit pada seleksi tahun lalu. Namun pada persyaratan tahun lalu, sekolah ini tidak mencantumkan batasan khusus terkait kondisi mata.

Fokus persyaratan fisik lebih kepada larangan memiliki tato, bekas tato, serta tindik kecuali karena alasan agama atau budaya.

Syarat ini berlaku untuk pria maupun wanita, dengan ketentuan khusus terkait jumlah dan lokasi tindik pada tubuh.

5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)

Terakhir, ada Politeknik SSN yang juga memberikan peluang bagi pendaftar berkacamata dengan ukuran maksimal plus atau minus 1, tetapi tidak memperbolehkan penggunaan lensa silindris.

Selain bebas dari buta warna total maupun parsial, peserta juga harus memenuhi syarat tinggi badan dengan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.

Tinggi badan harus seimbang dengan berat badan dan bebas dari tato atau tindik di tempat yang tidak wajar.

Demikian lima sekolah kedinasan yang boleh mata minus dan bisa didaftar tahun 2025. Semoga bermanfaat. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved