Autopsi Jenazah di TTU

Kuasa Hukum Yakin Ada Titik Terang Kasus Dugaan Kematian Tidak Wajar Anak Gaspar Naben

Dikatakan Rifan, keluarga korban sangat mengharapkan yang terbaik dan keadilan dalam penanganan perkara dugaan kematian tidak wajar dua orang anak ini

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Yakin Ada Titik Terang Kasus Dugaan Kematian Tidak Wajar Anak Gaspar Naben
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
RUANG JENAZAH - Peti jenazah korban Gaspar Naben saat digotong ke dalam ruang jenazah, Rabu (21/5/2025).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kuasa Hukum keluarga korban meninggal dunia misterius di Jalan El Tari, Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kabupaten TTU, NTT,  Gaspar Naben benama Rifan Baria, S. H dan Yanner Tabati, S. H meyakini sudah ada titik terang dalam penanganan kematian misterius korban Gaspar Naben bersama rekannya Mario Sonbai.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Dokter Forensik RSUD Kefamenanu dan pihak kepolisian Polres TTU yang telah menggelar autopsi terhadap jenazah korban Gaspar Naben.

"Dan ini memang yang kami butuhkan (progres penanganan kasus kematian misterius para korban)," ungkapnya, Rabu, (21/5/2025).

Keluarga korban, semua masyarakat dan kuasa hukum, kata Rifan, menanti kebenaran materiil dari hasil autopsi dan penanganan kasus dugaan meninggal dunia misterius Gaspar Naben.

Ia menegaskan, pihaknya menduga ada tindak pidana lain kematian korban. Hal ini mendorong keluarga korban dan kuasa hukum mengajukan permohonan pelaksanaan autopsi. 

Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Anak Meninggal Dunia Misterius Diketahui Dalam Dua Pekan 


Dikatakan Rifan, keluarga korban sangat mengharapkan yang terbaik dan keadilan dalam penanganan perkara dugaan kematian tidak wajar dua orang anak ini. 

Sebelumnya diberitakan, Polres Timor Tengah Utara melaksanakan autopsi terhadap jenazah Gaspar Naben (Maleo) korban meninggal dunia misterius di Jalan El Tari, Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT. Pelaksanaan autopsi jenazah korban ini berlangsung di Ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu Rabu, 21 Mei 2025.

Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM, pelaksanaan autopsi ini didahului dengan penggalian makam dimana jenazah korban, Gaspar Naben (Maleo) dimakamkan di TPU Bijaelsunan, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. Penggalian makam korban ini dilaksanakan sekira pukul 08.00 WITA.

Autopsi jenazah di Kamar Jenazah RSUD Kefamenanu ini dihadiri oleh keluarga, sahabat, rekan korban pengacara keluarga korban. Pelaksanaan Autopsi jenazah ini dikawal ketat pihak Satreskrim Polres TTU.

Dokter forensik RSUD Kefamenanu, dr. Dewi Hasibuan memimpin langsung pelaksanaan autopsi tersebut. Pelaksanaan autopsi ini dimulai sejak pukul 11.00 hingga 13.30 WITA. 

Autopsi jenazah korban ini dilaksanakan untuk mencari alat bukti petunjuk perihal penyebab kematian korban dan rekannya bernama Mario Sonbai.

Sebelumnya anak bernama Gaspar Naben dan Mario Sonbai ini ditemukan tergeletak tak berdaya di pinggir jalan El Tari, Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, 20 April 2025 lalu. Mereka dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Hal ini menimbulkan tanda tanya dari pihak keluarga. Pasalnya, kematian kedua dinilai janggal dan diduga terjadi tindak pidana lain. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved