Autopsi Jenazah di TTU
Polres TTU Pastikan Hasil Autopsi Jenazah Anak Meninggal Dunia Misterius Jadi Alat Bukti
Organ tubuh korban Gaspar Naben ini yang diautopsi ini, kata dr Dewi, akan dikirim ke laboratorium untuk mengetahui hasilnya lebih detail.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, S.Tr.K mengatakan, pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban meninggal dunia misterius di Jalan El Tari, Kilometer 4, Gaspar Naben merupakan salah satu cara pihak Polres TTU untuk memperkuat dan meyakinkan mereka dalam proses penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, autopsi jenazah korban ini dilakukan setelah pihak keluarga korban mengajukan permohonan autopsi.
Langkah selanjutnya yakni; Polres TTU menanti hasil autopsi dari uji laboratorium untuk menentukan tindakan selanjutnya yang bakal mereka ambil dalam menangani perkara ini.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Dokter Forensik RSUD Kefamenanu, dr Dewi Hasibuan yang telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kehadiran dokter forensik di RSUD Kefamenanu berdampak positif dimana pelaksanaan autopsi berjalan lebih cepat.
Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Anak Meninggal Dunia Misterius Diketahui Dalam Dua Pekan
Sebelumnya, autopsi dilaksanakan dengan menghadirkan dokter forensik dari Kota Kupang maupun dari luar Provinsi NTT.
Sementara itu, Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, dr. Dewi Hasibuan menyebut hasil uji laboratorium autopsi jenazah korban Gaspar Naben (korban meninggal dunia misterius di Jalan El Tari, Kilometer, Kelurahan Maubeli) bisa mencapai 2 pekan. Pasalnya, ada banyak antrian autopsi organ tubuh manusia di laboratorium.
Organ tubuh korban Gaspar Naben ini yang diautopsi ini, kata dr Dewi, akan dikirim ke laboratorium untuk mengetahui hasilnya lebih detail.
"Hasil autopsi ini kita menunggu dari hasil uji labnya (laboratorium)," ujarnya pasca melakukan autopsi terhadap jenazah Gaspar Naben, Rabu (21/5/2025).
Apabila tidak ada pemeriksaan laboratorium, lanjutnya, hasil autopsi ini bisa dikeluarkan dalam kurun waktu tiga hari saja.
dr. Dewi menyebut dirinya membutuhkan pemeriksaan laboratorium. Pasalnya, sudah terjadi pembusukan pada isi otak jenazah korban Gaspar Naben.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres TTU Autopsi Jenazah Korban Kematian Misterius di Jalan El Tari Maubeli
Ia menuturkan, hasil uji laboratorium ini bisa saja molor dari perkiraan. Pasalnya, uji laboratorium ini dilakukan oleh dokter spesialis lain.
"Jadi sabar menunggu, nanti hasilnya saya kasih ke pihak kepolisian, dan nanti dari pihak kepolisian yang sampaikan hasilnya," ungkap dr. Dewi.
Sementara itu, Keluarga dari korban meninggal dunia misterius di Jalan El Tari, Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT bernama, Hendricus Kilon Oba Meko mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses pelaksanaan autopsi dan pengusutan kasus dugaan kematian anak bernama Gaspar Naben (Maleo) ke pihak kepolisian Polres TTU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.