Kades Warupele 1 Ditikam Warga

Kronologi Kepala Desa Warupele 1 Ngada Ditikam Warga, Dipicu Uang Harian Kerja

Kepala Desa Warupele 1, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, meninggal dunia akibat ditikam oleh warganya

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
SEBELUM DITIKAM - Kepala Desa Warupele 1, Bonifasius Ghae sebelum meninggal dunia akibat ditikam oleh warganya, Kamis (22/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar

POS-KUPANG.COM,BAJAWA - Bonifasius Ghae, Kepala Desa Warupele 1, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, meninggal dunia akibat ditikam oleh warganya, Kamis (22/5/2025).

Bonifasius Ghae menghembuskan napas terakhir di RSUD Bajawa.

Korban menderita luka sobek di bahu kanan dan pinggang terkena senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku NR (58).

NR menikam di bahu kanan dan pinggang, masing-masing satu kali.

Bonifasius Ghae sempat mendapat perawatan di Polindes Warupele 1, kemudian dirujuk ke RSUD Bajawa.

Kronologi

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino melalui Kasi Humas Ipda Benediktus R Pissort , SH menjelaskan kronologi kejadian.

Menurut Benediktus, penganiayaan berat terhadap Bonifasius Ghae terjadi di halaman Kantor Desa Warupele 1, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Kamis pukul 08:00 Wita.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala Desa Warupele 1 Ngada Bonifasius Ghae Ditikam Warga

Pelaku NR merupakan warga Dusun Warupele, RT 02 Desa Warupele 1, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.

Kejadian disaksikan Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan Umum Desa Warupele 1, serta Kepala Dusun Dusun Pawadam yang saat itu berada di kantor desa.

Berdasarkan keterangan saksi Maria Kornelia Uma (29), sebelum kejadian, pelaku mendatangi kantor desa pada pukul 07.30 Wita. 

NR datang ke Kantor Desa Warupele 1 menanyakan keberadaan bendahara keuangan Desa Warupele 1 Yohanes F. Obaria.

Selanjutnya, saksi kemudian mengarahkan pelaku menuju ke lantai 2 untuk bertemu bendahara.

Pelaku menanyakan pembayaran uang HOK proyek penggalian got/saluran di RT 05 yang dikerjakan oleh masyarakat Desa Warupele 1.

Kaur Keuangan Yohanes F.Obaria menjawab bahwa keterlambatan pencairan uang HOK  disebabkan karena kendala jaringan dan kendala teknis lain.

Setelah mendapatkan jawaban, pelaku turun ke lantai 1 dan mengambil 9 buah kursi plastik milik pemerintah desa.  Kursi dibawa ke Lapangan Sepak Bola Warupele 1.

Baca juga: Kepala Desa Warupele 1 Ngada Meninggal Dunia Akibat Ditikam Warganya

Setelah mengikat kursi tersebut pelaku kemudian pergi dan meninggalkan kantor desa, selanjutnya selang beberapa menit kemudian Kepala Dusun Pawadama, Ricardus Loda datang ke kantor desa dan bertemu dengan Orlin Uma.

Ricardus Loda menanyakan terkait kursi yang diikat pada tiang gawang.

Setelah mendapatkan informasi dari  Orlin Uma Kepala Dusun kembali naik ke lantai 2 dan bertanya kepada saksi terkait uang HOK.

Selanjutnya, saksi menjelaskan faktor keterlambatan dalam pencairan uang HOK disebabkan karena masalah jaringan dan juga hal-hal teknis lainnya.

Selanjutnya kemudian Kepala Dusun turun ke lantai satu dan bertemu dengan Kepala Desa Warupele 1 yang saat itu baru tiba.

Kepala Desa kemudian menanyakan terkait kursi tersebut dan menyuruh Rikardus untuk mengambil kembali kursi tersebut yang di ikat pada tiang gawang.

Pada saat Rikardus hendak membuka kembali ikatan tali pada bagian kursi, pelaku NR datang dan melarang Kepala Dusun untuk mengambil kursi.

Lalu terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban yang merupakan Kepala Desa Warupele 1

Setelah mendengar pertengkaran tersebut saksi kemudian melihat dari Balkon lantai 2, dan melihat pelaku sedang merebut kursi dengan Kepala Desa Warupele 1, dan pada bagian tangan kanan pelaku memegang sebuah pisau.

Selanjutnya saksi kemudian berlari dari arah lantai 2 menuju halaman kantor desa untuk membantu/melerai namun sebelum melerai, saksi melihat Kepala Desa Warupele 1 memeluk pelaku dari arah belakang.

Pelaku memberontak dan mengayunkan tangan ke arah punggung belakang korban yang mengenai bagian punggung kanan korban.

Baca juga: Istri Kepala Desa Warupele 1 Minta Pelaku Pembunuh Suaminya Dihukum Berat

Korban bersama pelaku jatuh ke tanah secara bersamaan dengan posisi korban pada bagian bawah dan terlapor bagian samping korban.

Selanjutnya, pelaku mengayunkan kembali pisau yang dipegang dengan menggunakan tangan kanan pada bagian pinggang sebanyak 1 kali.

Ketika melihat kejadian tersebut saksi kemudian datang dan menuju ke arah pelaku dan memegang tangan kanan pelaku sambil menekan leher pelaku dengan tujuan untuk mengamankan pelaku, selanjutnya datang dua warga Desa Warupele 1 untuk membantu dan mengamankan pelaku.

Melihat kondisi korban mengalami Luka warga masyarakat yang berada di lokasi TKP langsung membawa korban menuju ke Polindes Desa Warupele 1, selanjutnya pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Aimere. (cha)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved