Timor Tengah Utara Terkini

Polres TTU Beberkan Perkembangan Kasus Penembakan Terhadap Yakobus Obe Kosat di Desa Nifuboke 

Kapolres TTU membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan penembakan terhadap seorang warga bernama Yakobus Obe Kosat.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
OLAH TKP - Polres TTU saat melaksanakan olah TKP usai insiden penembakan terhadap korban Yakobus Obe Kosat oleh warga bernama Hero Irinius Mage. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan penembakan terhadap seorang warga bernama Yakobus Obe Kosat. Korban tewas ditembak oleh seorang pria bernama Hero Irinius Mage di Nefonikis, Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Selasa (18/3/2025), sekitar pukul 08.30 Wita lalu.

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah melengkapi P19 berkas perkara pasca mendapat beberapa petunjuk dalam penanganan kasus ini. 

"Dan rencananya dalam beberapa hari ke depan, berkas akan dikirim kembali ke Kejaksaan," ungkapnya, Selasa, 20 Mei 2025.

Beberapa hari yang lalu, kata Wilco, Satreskrim Polres TTU bersama Kasie Pidum Kejari TTU dan jajarannya telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan penembakan berujung kematian ini. Tahapan selanjutnya, Satreskrim Polres TTU akan mengirim berkas tersebut kembali ke Kejaksaan Negeri TTU.

Ia menuturkan, Polres Timor Tengah Utara telah menetapkan terduga pelaku penembakan di Desa Nifuboke, Hero Irinius Mage sebagai tersangka pada Bulan Maret 2025 lalu.

Sebelumnya diberitakan, seorang Pria Asal Desa Fatumuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT tewas ditembak. Pria bernama Yakobus Obe Kosat (59) ini tewas usai ditembak di Nefonikis, Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti pada Selasa, 18 maret 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.

Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menuturkan, korban ditembak tepat di bawah ketiak bagian kiri. Korban tewas di tempat usai diberondong peluru senapan angin tersebut.

Korban Yakobus diduga dihabisi dengan senapan angin jenis PCP. Informasi lain yang dihimpun, korban diduga ditembak oleh seorang pria bernama Hero Irinius Mage (39).

Insiden penembakan ini sempat menghebohkan warga sekitar. TKP sempat dipenuhi warga yang datang melihat kondisi korban. 

Dikatakan Wilco, berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi Maksimus Faot, insiden penembakan ini bermula ketika saksi 1, Maksimus Faot dan saksi 2, Yoseph Ola sedang duduk sambil menghisap rokok. Tiba-tiba terdengar suara anjing menggonggong.

Tidak lama berselang, mereka kemudian mendengar suara tembakan. Saksi Yoseph Ola kemudian menyampaikan kepada rekannya Maksimus Faot bahwa dirinya mencurigai jika ternak babi miliknya yang dipelihara oleh korban ditembak.

Dihantui rasa penasaran, kedua saksi kemudian bergegas ke TKP dan melihat ternak babi milik saksi Yoseph Ola mati ditembak oleh senapan angin milik terduga pelaku. 

Pelaku kemudian menyampaikan agar mereka bisa membicarakan hal ini dengan baik-baik. Pasalnya, ternak babi tersebut sudah mati ditembak. Mereka kemudian bersepakat untuk membicarakan dengan baik-baik. 

Pada saat itu, saksi Yoseph Ola kemudian pergi memanggil korban (Yakobus Obe Kosat) untuk datang dan melihat babi itu. Karena selama ini korban yang memelihara babi milik Yoseph Ola.

Ketika korban dan saksi 2 tiba di lokasi, korban Yakobus Obe Kosat kemudian berbicara kepada pelaku dengan nada tinggi. Ia meminta semua orang yang ada di lokasi ini untuk mengikat ternak babi yang sudah mati ini diikat kemudian dibawa ke rumah milik korban.

Tiba-tiba, kata Wilco, saksi Maksimus Faot mendengar bunyi tembakan yang melengking. Ia lalu berbalik dan melihat korban sudah jatuh ke tanah. Pasca korban terjatuh di tanah, pelaku kemudian dihantui rasa takut dan berusaha menjauh dari korban.

Menurutnya, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres TTU. Penetapan tersangka yang bersangkutan berdasarkan pada minimal 2 alat bukti dalam insiden tersebut.

Saat ini, lanjutnya, terduga pelaku Hero Irinius Mage telah ditahan di Rutan Mapolres TTU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka Hero Irinius Mage menggunakan senapan angin jenis PCP Merauder kaliber 4,5 untuk menghabisi nyawa korban, Yakobus Obe Kosat. Senapan angin jenis PCP ini memiliki ukuran peluru yang berbeda dari senapan angin biasa.

Sementara itu, Keluarga korban penembakan di Nefonikis, Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT bernama, Hironimus Funan mengaku sangat terpukul dengan insiden penembakan yang menewaskan paman kandungnya, Yakobus Obe Kosat pada Selasa, 18 Maret 2025.

Dikatakan Hironimus, pihaknya sangat menyayangkan jika gegara seekor ternak babi, paman mereka harus kehilangan nyawa. Keluarga juga sangat menyesali dan mengutuk tindakan dari pelaku.

"Keluarga terpukul sekali dengan kepergian paman kami ini. Dari keluarga tidak duga kalau hanya masalah sepele karena binatang sampai dengan om meninggal itu kasihan,"ujarnya saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu, 19 Maret 2025.

Ia juga menegaskan bahwa, lokasi tersebut tidak ada babi hutan, ayam hutan maupun binatang liar lainnya. Karena terhimpit diantara 3 desa. Tidak hanya itu, lokasi tersebut dikelilingi kebun milik warga. Niat pelaku untuk berburu babi hutan di lokasi tersebut patut dipertanyakan.

Pasalnya, di wilayah tersebut diketahui banyak masyarakat berkebun sekaligus menetap di wilayah tersebut. Oleh karena itu dipastikan semua masyarakat tahu bahwa lokasi itu tidak ditemukan babi hutan.

Jenazah korban disemayamkan di Desa Fatumuti dan dikuburkan di wilayah desa itu. Korban merupakan warga Desa Fatumuti. Namun, selama ini ia menetap di kebun di wilayah Desa Nifuboke.

Tanah tersebut merupakan warisan leluhur mereka dimana korban Yakobus berkebun sekaligus membangun rumah untuk menetap di kebun itu. Selain bertani, korban juga memelihara babi yang kebetulan milik beberapa orang termasuk saksi Yoseph Ola.

Menurutnya, almarhum Yakobus Obe Kosat memiliki 3 orang anak. Dua orang anaknya telah berpulang ke Hadirat Tuhan. Sementara seorang anak lainnya telah berkeluarga dan berdomisili di Kabupaten Kupang.

Korban telah dimakamkan pada, Rabu, 19 Maret 2025. Korban Yakobus disebut menetap bersama istrinya di kebun. 

Ia berharap, pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai proses hukum yang berlaku. Sebagai orang kecil, mereka meminta kasus ini ditangani secara transparan kepada publik. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved