TTS Terkini
Serahkan SK Pelaksana Tugas Dirut Perumda Air Minum, Wakil Bupati TTS Tekankan Pembenahan
Berdasarkan informasi dari tagihan yang menunggak mencapai 2 miliar rupiah. Dan pengerjaan perbaikan jaringan di bulan Mei ini sebanyak 9 lokasi
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE- Penyerahan Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) oleh Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay di ruang Wakil Bupati TTS, pada Senin (19/5/2025).
Susy A. E. Nitbani. SH ditunjuk sebagai Plt. Direktur Utama Perumda Air Minum Kabupaten TTS dalam tiga bulan kedepan. Ia ditunjuk menggantikan Dirut sebelumnya yang telah selesai masa bakti.
Dalam arahannya, Wabup TTS menegaskan perlunya pembenahan dalam sistem kerja Perumda Air Minum. Meski begitu Wabup mengamini dengan waktu yang singkat sehingga ia tekankan pelayanan tulus pada masyarakat.
"Banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan air minum. Saya harap dapat mengatasi keluhan-keluhan masyarakat terkait air minum saat ini," tekannya.
Selain itu, Wabup TTS juga menekankan Pemeliharaan dan penambahan jaringan air minum. Ia menekankan perlu adanya pemeliharaan jaringan air, khususnya bagi pipa-pipa dalam kota yang sudah berusia 41 tahun.
Baca juga: Tutup Turnamen Bola Voli Bupati Cup I 2025 , Bupati TTS janji akan ada Turnamen Voli Cup II 2026
"Melihat banyak jaringan pipa yang sudah mulai bocor, mungkin karena usia pemakaian yang puluhan tahun. Ada juga titik-titik air baru yang berpotensi jadi sumber air minum," tambahnya.
Army Konay juga tekankan meteran air yang diterima masyarakat harus sesuai dengan tagihan yang dibebankan ke masyarakat. Ia berharap jangan sampai terjadi ketidaksesuaian ini lagi.
"Angka dimeteran harus sesuai. Karena itu kita minta ibu dalam tiga bulan ini ada pembuktian terhadap keluhan masyarakar," tantang Army Konay.
Terkait upah karyawan, ia menjelaskan perlu adanya pertimbangan dengan beban kerja agar berimbang. Dimana Army menjelaskan upah dan beban kerja harus sesuai.
"Pekerjaan air minum ini harus gali dan tutup kembali, beda dengan listrik. Oleh karena itu upah karyawan juga perlu diperhatikan," jelasnya.
Sebagian perusahaan umum Daerah, Perumda Air minum diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pendapatan daerah. Wabup tekankan terkait unit kerja Perumda Air Minum.
Baca juga: Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan Angkat Suata Terkait Sonapolen Jadi Lokasi Relokasi
"Bagi unit kerja yang merugi, perlu ada pembinaan. Kalau kita biarkan dari tahun ke tahun merugi, kita perlu pasang target. Agar karyawan ada semangat kerja," ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari tagihan yang menunggak mencapai 2 miliar rupiah. Dan pengerjaan perbaikan jaringan di bulan Mei ini sebanyak 9 lokasi.
Wabup TTS juga menekankan perlunya inovasi dengan memanfaatkan pipa-pipa sisa untuk bantalan atau pangkuan pipa air agar tidak muda parah apabila terjadi longsor.
Penyerahan surat keputusan ini dihadiri oleh Sekda TTS, para asisten, dan pimpinan OPD. Meskipun begitu, SK ini sendiri telah dibuat dan ditetapkan pada tanggal (8/5/2025) lalu. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.