Nasional Terkini

Mensos Terima Aktivis yang Demo Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Audiensi para aktivis dengan Mensos itu berlangsung setelah demo yang dilaksanakan di depan Kantor Mensos.

Editor: Ryan Nong
ANTARA FOTO
Mensos Saifulah Yusuf alias Gus Ipul di Istana Negara 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima sejumlah aktivis Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) yang menolak Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Audiensi para aktivis dengan Mensos itu berlangsung setelah demo yang dilaksanakan di depan Kantor Mensos.

"Kementerian Sosial menerima masukan melalui prosedur normal, dari masyarakat ke pemerintah daerah dan akhirnya ke pusat,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). 

“Tim kami terdiri dari akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat yang akan mempertimbangkan semua sisi dalam proses ini," ujar dia.

Staf Khusus Menteri Sosial Abdul Malik Haramain menambahkan, semua masukan akan dikaji secara objektif oleh Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Pahlawan Nasional.

"Masukan ini positif dan kami terima. Akan kami kaji di tim pengkaji, dan jika sudah lengkap, akan kami sampaikan ke Dewan Gelar. Semua akan dibahas secara detail dan komprehensif," kata Malik.

Para aktivis Gemas awalnya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kemensos pada Kamis pagi hingga siang untuk menyampaikan sikap menolak Soeharto jadi pahlawan nasional.

Perwakilan Gemas lalu diundang untuk melakukan audiensi dengan Gus Ipul.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid selaku perwakilan Gemas menyatakan, mereka menolak Soeharto jadi pahlawan nasional karena kepemimpinan Soeharto tidak memenuhi kriteria undang-undang mengenai gelar kepahlawanan.

"Kami tegaskan bahwa kepemimpinan Soeharto jauh dari integritas moral, keadilan, dan kemanusiaan,” kata Usman.

“Reformasi untuk menghapus praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan kekerasan negara justru muncul karena rezimnya," ujar dia melanjutkan.

Dia juga menyebut bahwa Soeharto meninggal dunia dengan status sebagai tersangka kasus korupsi. Bahkan, lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia, UNODC, dan Transparency International memasukkannya dalam daftar pemimpin paling korup.

Gemas juga menyerahkan tiga dokumen sebagai bentuk penolakan atas wacana Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Dokumen-dokumen itu meliputi argumentasi dan rujukan hukum penolakan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto serta petisi internasional dari organisasi masyarakat sipil dunia yang mendukung penolakan tersebut.

“Sebelumnya disebut pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto itu berangkat dari usulan masyarakat. Tapi, dalam forum ini, kami berharap usulan penolakan juga dari masyarakat itu dapat dipertimbangkan,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Jane Rosalina.

Gemas juga menyebutkan bahwa Tap MPR No. 11 Tahun 1998 tentang pencabutan kekuasaan Soeharto masih berlaku hingga saat ini dan tidak dapat dijadikan dasar penganugerahan gelar.

“Selain dokumen, petisi yang ditandatangani lebih dari 6.000 masyarakat sipil juga diserahkan oleh Widjo Untung, korban Peristiwa 1965,” kata Jane

“Kami juga mendapat dukungan dari masyarakat internasional untuk menolak gelar pahlawan kepada Soeharto berupa joint statement yang sudah ditandatangani. Setidaknya ada 30 lembaga internasional yang menandatangani dan juga sudah kami serahkan,” ujar dia. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved