Ende Terkini
50 Desa di Ende Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Berpotensi Gabung Program Anggur Merah
Urbanus memastikan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kerirea tidak akan mengganggu jalannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE -- Sebanyak 50 desa di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, siap membentuk Koperasi Desa Merah Putih, program unggulan nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pembentukan koperasi ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, untuk bisa segera direalisasikan.
Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Ende, Hidayat, S.E., menyampaikan, program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga mempertimbangkan potensi penggabungan koperasi baru ini dengan program Anggur Merah, warisan dari mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya (almarhum), yang kini menghadapi banyak tantangan, termasuk kredit macet.
“Kami sudah melakukan pendekatan dengan para kepala desa dan sampai saat ini ada 50 desa yang menyatakan kesediaan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kami juga berencana bertemu langsung dengan Bapak Bupati pada tanggal 16 Mei untuk finalisasi data dan persiapan lebih lanjut,” ungkap Hidayat di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025.
Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kabupaten Ende menjelang kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, yang dijadwalkan hadir di Ende pada 24 Mei 2025 mendatang.
Baca juga: Terbaru Hasil Pemeriksaan BPK, Uang Hilang di RSUD Ende Rp 1,9 M
Terkait pendanaan, Hidayat menjelaskan, sesuai amanat Inpres, sumber pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih berasal dari Danantara (Daya Anagata Nusantara), lembaga pengelola investasi nasional.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mekanisme penyaluran dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Petunjuk pelaksana dari Kementerian Koperasi sudah kami terima. Sekarang kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkeu, apakah nanti bentuknya dana bergulir atau dalam skema lain,” jelasnya.
Menariknya, Dinas Koperasi juga membuka peluang integrasi antara Koperasi Desa Merah Putih dengan kelompok penerima program Anggur Merah yang saat ini tengah lesu karena banyaknya tunggakan dan kredit bermasalah.
“Dana kelompok Anggur Merah masih ada di bank. Kami sedang berdiskusi dengan para kepala desa apakah ingin mempertahankan skema lama atau melebur ke dalam koperasi baru. Namanya bisa tetap Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Hidayat.
Namun demikian, ia menegaskan, wacana penggabungan ini masih dalam kajian, terutama terkait dasar hukum peleburan lembaga dan pemanfaatan dana sisa.
Baca juga: Penjelasan Dinas Koperasi Ende Soal Perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes
“Kalau dibiarkan, kelompok ini akan mati secara kelembagaan. Padahal dana masih ada. Makanya kami tawarkan agar desa sebagai pemilik modal bisa mengambil alih dan mengelola kembali lewat Koperasi Desa Merah Putih. Toh, Anggur Merah ini targetnya memang untuk desa dan menjadi tanggung jawab desa,” jelasnya.
Hidayat menambahkan, pihaknya menerima program Anggur Merah dalam kondisi yang tidak sehat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ke Dinas Koperasi.
Sementara itu, Kepala Desa Kerirea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Urbanus Benga Karo mengatakan, saat ini Pemerintah Desa Kerirea sudah melaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diwilayahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.