Ende Terkini
Soal Utang Pemda Rp 49 Miliar, Empat OPD di Ende Belum Penuhi Panggilan Kejaksaan
Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Ende menyatakan masih mengumpulkan bahan keterangan dan data pendukung dari pihak-pihak terkait
“Dari data yang kami dapat, terdapat 22 OPD di Kabupaten Ende telah merealisasikan 100 persen pekerjaan dan kegiatan, tetapi belum dilakukan proses pencairan atau pembayaran. Total nilai pekerjaan yang belum dibayar sebesar Rp 49.000.000.000,” jelas Zulfahmi.
Baca juga: Anggota DPRD Sebut Pemda Ende Lemah Memahami UU Kebencanaan dan Rencana Pembangunan
Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Ende menyatakan masih mengumpulkan bahan keterangan dan data pendukung dari pihak-pihak terkait.
Langkah ini penting untuk menganalisa apakah terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana DAK dan DAU Spesifik Grant.
“Pemeriksaan lanjutan dan pendalaman data masih terus dilakukan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum,” tandas Kasi Intel, Nanda Yoga Rohmana. (Bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.