NTT Terkini
Pasca Penertiban, PKL Dipersilahkan Gunakan Sementara Basement GOR Mini Oepoi
Dispora NTT terus berkolaborasi dengan berbagai pihak menggelar event di area GOR Oepoi, Stadion Oepoi, GOR Futsal dan sekitarnya.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasca penertiban yang berlangsung Jumat (9/5/2025) lalu, Pemprov NTT melalui Dispora NTT mempersilahkan para pedagang kaki lima (PKL) untuk menggunakan basement GOR Mini Oepoi sebagai lokasi sementara untuk berdagang.
"Pemerintah mengajak pedagang agar untuk sementara waktu boleh menjual atau menjalankan usaha di dalam Gedung Gelanggang yang mangkrak sambil mencari tempat usaha yang baru," ungkap Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT, Dr. Frans Sales pada Senin (12/5/2025).
Dr. Frans Sales mengatakan, Dispora NTT terus berkolaborasi dengan berbagai pihak menggelar event di area GOR Oepoi, Stadion Oepoi, GOR Futsal dan sekitarnya.
"Ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah provinsi terus memperhatikan dan memberdayakan pelaku-pelaku UKM agar tetap berjalan, termasuk memberi prioritas utama bagi pelaku UKM yang ditertibkan untuk menjalankan usaha," kata Dr. Frans.
Dia mengaku, UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT telah memiliki komunitas binaan berjumlah 30 pelaku UMKM.
Hal ini kata dia, agar sinergi dengan konsep dan strategi pengembangan olahraga NTT yakni membangun olahraga dan memasarkan olahraga dengan event sebagai roh pembinaan.
Menurut dia, prestasi olahraga yang tinggi harus ditopang pertumbuhan ekonomi keluarga.
Bongkar lapak
Adapun sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ), Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) serta Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menertibkan lapak pedagang kaki lima ( PKL ) di kawasan Sport Center Oepoi Kupang.
Lapak-lapak PKL yang ditertibkan mayoritas berada di sisi Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT, Dr. Frans Sales mengatakan penertiban yang berlangsung pada Jumat (9/5/2025) berjalan aman dan lancar. Penertiban itu juga melibatkan aparat kepolisian dan TNI.
Dr. Frans Sales mengatakan, penertiban itu menindaklanjuti Instruksi Gubernur dan Wakil gubernur saat melakukan kunjungan kerja di Area Sport Center Oepoi Kupang pada 12 Maret 2025 lalu.
"Dalam persiapan NTT menjadi tuan rumah PON ke XXIII 2028, di Gelanggang Remaja Area Sport Center akan dibangun fasilitas gedung olahraga untuk persiapan PON," ungkap Dr. Frans Sales kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (11/5/2025).
Karena itu, kata dia, sejumlah bangunan atau lapak liar di sekitar area Sport Center Oepoi dibersihkan atau dirapikan agar tidak meninggalkan kesan kumuh.
Dia juga mengatakan, bangunan di area Sport Center harus memperhatikan aspek kebersihan, keindahan, kesehatan dan kenyamanan bagi publik.
Adapun lapak yang ditertibkan terdiri dari lapak kuliner, lapak ATM Mini, lapak sembako, lapak buah serta tempat tambal ban. Setelah penertiban, lokasi itu langsung dipasangi plang atau papan pengumuman.
Sebelum penertiban, terang dia, pihak UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT telah melakukan sejumlah tahapan pendekatan, mulai dari pertemuan kekeluargaan dan meminta para PKL melakukan pembongkaran mandiri.
Setelah pemberitahuan secara resmi dengan surat sebanyak tiga kali, sejumlah PKL mulai melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
"Pada pemberitahuan ketiga, ada sejumlah pelaku UMKM secara mandiri dengan kesadarannya melakukan pembongkaran sendiri dan masih meninggalkan sejumlah material atau bahan," kata Dr. Frans Sales.
Meski demikian, pihak pemerintah tetap menyampaikan apresiasi kepada para PKL.
"Kalau menyangkut bagaimana kepedulian kami, maka dengan adanya geliat event olahraga secara nasional akan melibatkan pelaku UMKM agar tujuan usaha mereka terus berjalan," beber Frans.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Pergub Satpol PP NTT, Robby Ndun mengatakan, pelaksanaan penertiban yang berkolaborasi dengan beberapa pihak itu dilakukan secara persuasif, humanis dan edukatif sehingga tidak menimbulkan riak terutama kepada para pedagang.
"Hal ini kami lakukan, sehingga kita dengan masyarakat tetap jadi satu kesatuan. Kami tertibkan, tapi kami juga akan menyediakan tempat untuk digunakan sebagai lokasi yang baru," tambah dia. (ian)
PASANG GARIS LARANGAN - Anggota Pol PP NTT bersama PKL bersama sama memasang tanda garis larangan di penertiban PKL.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.