NTT Terkini

Pemprov NTT Tertibkan PKL di Sport Center Oepoi Kupang 

Lapak-lapak PKL yang ditertibkan mayoritas berada di sisi Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-YUVEN BR
TERTIBKAN LAPAK PKL - Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT, Dr. Frans Sales (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di area Sport Center Oepoi Kupang pada Jumat (9/5/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ), Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) serta Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menertibkan lapak pedagang kaki lima ( PKL ) di kawasan Sport Center Oepoi Kupang. 

Lapak-lapak PKL yang ditertibkan mayoritas berada di sisi Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT, Dr. Frans Sales mengatakan penertiban yang berlangsung pada Jumat (9/5/2025) berjalan aman dan lancar. Penertiban itu juga melibatkan aparat kepolisian dan TNI. 

Dr. Frans Sales mengatakan, penertiban itu menindaklanjuti Instruksi Gubernur dan Wakil gubernur saat melakukan kunjungan kerja di Area Sport Center Oepoi Kupang pada 12 Maret 2025 lalu.

"Dalam persiapan NTT menjadi tuan rumah PON ke XXIII 2028, di Gelanggang Remaja Area Sport Center akan dibangun fasilitas gedung olahraga untuk persiapan PON," ungkap Dr. Frans Sales kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (11/5/2025).

Karena itu, kata dia, sejumlah bangunan atau lapak liar di sekitar area Sport Center Oepoi dibersihkan atau dirapikan agar tidak meninggalkan kesan kumuh.

Dia juga mengatakan, bangunan di area Sport Center harus memperhatikan aspek kebersihan, keindahan, kesehatan dan kenyamanan bagi publik.

Adapun lapak yang ditertibkan terdiri dari lapak kuliner, lapak ATM Mini, lapak sembako, lapak buah serta tempat tambal ban. Setelah penertiban, lokasi itu langsung dipasangi plang atau papan pengumuman.   

Plang atau papan informasi yang dipasang di area Sport Center Oepoi usai penertiban
MILIK PEMERINTAH - Plang atau papan informasi yang dipasang di area Sport Center Oepoi usai penertiban yang dilakukan oleh Dispora NTT, BKAD NTT, Satpol PP NTT bersama Polri dan TNI pada Jumat (9/5/2025).

Sebelum penertiban, terang dia, pihak UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT telah melakukan sejumlah tahapan pendekatan, mulai dari pertemuan kekeluargaan dan meminta para PKL melakukan pembongkaran mandiri.

Setelah pemberitahuan secara resmi dengan surat sebanyak tiga kali, sejumlah PKL mulai melakukan pembongkaran lapak secara mandiri. 

"Pada pemberitahuan ketiga, ada sejumlah pelaku UMKM secara mandiri dengan kesadarannya melakukan pembongkaran sendiri dan masih meninggalkan sejumlah material atau bahan," kata Dr. Frans Sales.

Meski demikian, pihak pemerintah tetap menyampaikan apresiasi kepada para PKL.  

"Kalau menyangkut bagaimana kepedulian kami, maka dengan adanya geliat event olahraga secara nasional akan melibatkan pelaku UMKM agar tujuan usaha mereka terus berjalan," beber Frans.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Pergub Satpol PP NTT, Robby Ndun mengatakan, pelaksanaan penertiban yang berkolaborasi dengan beberapa pihak itu dilakukan secara persuasif, humanis dan edukatif sehingga tidak menimbulkan riak terutama kepada para pedagang. 

"Hal ini kami lakukan, sehingga kita dengan masyarakat tetap jadi satu kesatuan. Kami tertibkan, tapi kami juga akan menyediakan tempat untuk digunakan sebagai lokasi yang baru," tambah dia. (ian)

Anggota Pol PP NTT bersama PKL bersama sama memasang tanda garis larangan di penertiban PKL.
PASANG GARIS LARANGAN - Anggota Pol PP NTT bersama PKL bersama sama memasang tanda garis larangan di penertiban PKL.

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved