Opini

Opini: Di Manakah Dunia Pendidikan Kita?

Namun tayangannya ternyata sangat lengkap, bagaimana ratusan anak-anak digembleng oleh para pelatih berseragam loreng. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Thomas A. Sogen 

Oleh: Thomas A. Sogen 
Mantan Guru dan Pengawas Sekolah di Kabupaten Kupang NTT

POS-KUPANG.COM - “Anak-anak sekolah yang tidak beres karakternya di sekolah di Jawa Barat masuk barak tentara untuk dibina dan dididik dalam Program Bela Negara oleh pihak Pangdan setempat.” 

Begitu berita yang dilansir sebuah televisi nasional, Selasa, 6 Mei 2025. Terperangah. Koq bisa? Antara percaya dan tidak dengan pokok berita tersebut. 

Namun tayangannya ternyata sangat lengkap, bagaimana ratusan anak-anak digembleng oleh para pelatih berseragam loreng. 

Mereka rata-rata pengidap masalah remaja seperti terlibat tawuran, perokok, tidak disiplin, kecanduan game, bolos sekolah, dan sejumlah predikat miring lainnya saat berada di sekolah. 

Dari tayangan yang ada secara gamblang terlihat bahwa mereka adalah anak-anak SMA/SMK. 

Dalam konteks kewenangan pengelolaan pendidikan saat ini mereka berada di bawah pengelolaan provinsi sehingga pantaslah jika Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersikukuh dapat menerapkan apa yang menurut pertimbangannya akan berdampak baik bagi masa depan para pelajar tersebut. Minimal ada perubahan perilaku pasca digembleng di barak.

Lalu ke mana tugas sekolah-sekolah dalam menangani anak-anak bermasalah tersebut? 

Apakah guru sudah tidak dipercaya lagi untuk membimbing anak-anak agar berkarakter sesuai indikator dan ekspektasi? Ataukah tugas guru sudah dibagikan ke para tentara? Ah, masa, sih? 

Adakah di undang-undang kita? Di manakah peran guru, wali kelas, bagian kesiswaan, dan guru Bimbingan dan Konseling di sekolah? Sudah purnabhaktikah mereka semua dan tak ada penggantinya?

Sesuai amanat undang-undang, urusan pendidikan anak-anak bangsa ini dalam tiga ranah yakni pengetahuan, ketrampilan, dan sikap diserahkan sepenuhnya ke dunia pendidikan

Sekolah untuk pendidikan dasar dan menengah, dan kampus untuk pendidikan tinggi. Lalu mengapa sampai anak-anak dikirim ke barak dan dididik oleh para anggota TNI? 

Meskipun hal tersebut terjadi di Jawa Barat namun dikuatirkan dan bisa saja suatu saat nanti diterapkan di seluruh negeri ini. Apalagi ada sinyal positif yang disampaikan oleh Menteri Hak Azazi Manusia, Natalius Pigai. 

Sang menteri tak menganggapnya sebagai sebuah pelanggaran HAM untuk hal ini. Sementara Komnas HAM sendiri bahkan berpendapat sebaliknya karena dipandang sebagai pelanggaran atas hak anak menikmati pendidikan di sekolah bukannya di barak. 

Mereka memang bukan calon tentara yang dididik dengan disiplin ala militer. Tak salah juga bila Komnas HAM menyerukan agar menyetop pengiriman anak-anak ke barak. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved