Malaka Terkini
Praktisi Hukum Desak APH Usut Tuntas Kasus Pencurian Kabel di Kantor Bupati Malaka
tindak pidana pencurian terhadap barang milik negara merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditangani
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Praktisi hukum di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera usut tuntas kasus pencurian kabel sepanjang 200 meter yang diperkiraan kerugian negara mencapa Rp 500.000.000 di Kantor Bupati Malaka yang baru diresmikan pada bulan Januari 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Alfred Dominggus Klau, SH., MH., Kepada POS-KUPANG.COM, pada Sabtu (10/5/2025).
"Kasus dugaan pencurian aset milik negara itu merupakan kejahatan serius. Untuk itu pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Resor Malaka harus bertindak secara profesional untuk mengungkap pelaku pencurian kabel tersebut," desak Alfred Klau.
Menurutnya, tindak pidana pencurian terhadap barang milik negara merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditangani agar tidak menimbulkan preseden buruk.
"Kalau dari aspek tindak pidana, pencurian terhadap barang negara itu kita berharap agar pihak kepolisian secara profesional dapat menanganinya secepat mungkin," kata Alfred Klau.
Dtegaskan Alfred Klau, persoalan lain di balik kejadian tersebut juga karena lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan aset daerah.
Baca juga: Polres Malaka Selidiki Kasus Pencurian Kabel di Kantor Bupati, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Ia menyebut bahwa meskipun aset belum difungsikan atau ditempati, pengawasan harus tetap dilakukan secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Ini sebenarnya terkait sistem pengelolaan aset daerah yaitu pengawasan terhadap aset daerah. Ya, walaupun belum ditempati atau difungsikan, pengawasan tetap penting untuk meminimalisir penyimpangan terhadap pengelolaan aset daerah," sebut Alfred Klau.
Alfret juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan agar aset negara tidak menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Malaka tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian kabel di area belakang kantor Bupati Malaka yang baru.
Laporan resmi mengenai kejadian tersebut diterima oleh Polres Malaka dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka pada Selasa, (7/5/2025).
Hal itu disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar saat ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolres Malaka pada Jumat, (9/5/2025).
Baca juga: Polres Malaka Sampaikan Situasi Demonstrasi Sempat Memanas di Kantor DPRD Malaka Itu Hal Wajar
Disampaikan Riki Ganjar, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kerugian negara akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp 500.000.000. Kabel yang dicuri itu memiliki panjang sekitar 200 meter. Hingga saat ini, kita masih terus mendalami kasus ini dan mencari tahu pelaku di balik aksi pencurian kabel ini," jelas Riki Ganjar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.