NTT Terkini

Polisi Ungkap Modus Dua Pria Perkosa Anak Dibawah Umur di Toilet Pasar

Seorang anak dibawah umur berinisial SDR diperkosa dua pria di toilet Pasar Melolo Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu Sumba Timur. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-Humas Polres Sumba Timur
PERKOSA ANAK DIBAWAH UMUR - Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa memberikan keterangan pers di Mapolres Sumba Timur pada Senin (5/5/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pihak Kepolisian Resor Sumba Timur mengungkap modus pemerkosaan terhadap SDR, seorang anak dibawah umur di wilayah itu. 

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolres Sumba Timur, Kapolres AKBP Gede Harimbawa menyebut dua pelaku berada dibawah pengaruh alkohol saat melakukan tindakan bejat itu.

"Para tersangka yang dalam keadaan mabuk melakukan perbuatan tersebut setelah
melihat korban sendirian di WC pasar yang sepi tanpa penerangan lampu," ungkap Kapolres Gede Harimbawa dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM.

Perwira polisi dengan pangkat dua melati itu mengatakan kedua tersangka mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras khas wilayah itu, peneraci.

Kronologis kejadian

Seorang anak dibawah umur berinisial SDR diperkosa dua pria di toilet Pasar Melolo Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu Sumba Timur. 

Kejadian naas itu dialami SDR pada Kamis dini hari, 27 Maret 2025 lalu, sekira pukul 02.00 WITA.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa mengatakan, awalnya SDR yang sedang datang bulan hendak mandi di toilet pasar yang juga digunakan sebagai kamar mandi. 

Karena kodisi ruangan yang gelap, maka SDR membiarkan pintu sedikit terbuka agar cahaya dari luar dapat masuk.

Setelah menanggalkan pakaian dan baru beberapa menit duduk di kloset, salah satu pelaku berinisial A menerobos masuk ke dalam toilet dan memerintahkan SDR untuk diam.

SDR yang kaget, spontan berdiri dan mengambil pakaian. Namun, pelaku A langsung memeluk korban dari belakang dan merebahkan ke lantai. 

Korban berusaha meronta namun pelaku mampu membuat korban tak berdaya, kemudian memperkosa korban. 

Setelah selesai memperkosa korban, pelaku A keluar dan meniggalkan korban. Tidak berselang lama, pelaku lainnya berinisial R mendorong pintu toilet, namun tidak dapat ditahan oleh korban. 

Pelaku R lalu membekap mulut korban dan menyuruhnya untuk tidak berteriak dan membuat keributan. Korban yang takut hanya bisa menangis. 

Korban lalu meminta R menghentikan perbuatannya,‘’Cukup sudah, tidak ada yang jaga saya punya barang, saya punya mama tidak ada."

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved