TTS Terkini

Pemkab TTS dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Pembayaran Pajak Online

Eduard Markus Lioe, mengatakan kerja sama ini dipandang perlu untuk peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten TTS.

|
Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
KERJA SAMA - Pemkab TTS dan Bank NTT jalin kerja sama untuk pembayaran pajak online. Bupati TTS yakin PAD akan naik. 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan kerja sama terkait pembayaran pajak daerah secara online, di Ruang Rapat Bupati TTS, Kamis (8/5/2025). 

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, mengatakan kerja sama ini dipandang perlu untuk peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten TTS. 

"Kami menyadari bahwa pendapatan asli daerah dapat meningkat melalui kerjasama ini. Saya menangkap penjelasan terkait peningkatan dividen yang ada sejak dia tahun terakhir, luar biasa peningkatannya," ungkap Lioe. 

Dia menyampaikan harapannya bahwa di 2025 dan 2026, pendapatan asli daerah dapat lebih meningkat lagi. Tentu hal ini  menjadi pertimbangan penting pemerintah Kabupaten TTS

"Kami  juga tentunya berkoordinasi dengan fungsi kontrol dari DPRD Kabupaten. Karena ini tentu akan membantu PAD kita, karena dividennya yang terus meningkat," tambahnya.

Ia mengatakan, di era digitalisasi ini, memiliki tantangan tersendiri bagi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Johny Army Konay. Dimana dalam pelayanan harus adaptif dengan kebutuhan masyarakat. 

"Oleh karena itu untuk mempermudah wajib pajak daerah dalam pungutan pembayaran pajak daerah, menggunakan sistem pembayaran pajak secara online dapat ditempuh sebagai layanan yang modern, cepat dan aman," ungkapnya

Ia menambahkan, karena kesepahaman inilah, kegiatan ini dapat dilaksanakan. Ia berharap dengan adanya momen penting ini, ada kemudahan dan wajib pajak guna meningkatkan partisipasi wajib pajak. 

"Dengan mempermudah kewajiban pajak dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, selain itu semua transaksi yang pantau dan dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Bupati TTS juga mengapresiasi komitmen dari PT BPD NTT melalui produk dan layanan perbankan yang memperkuat sistem pajak daerah yang transparan.  Ia berharap agar kedepannya  kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan terus berkembang untuk kepentingan bersama. Tak lupa ia juga mengapresiasi pihak Bappeda yang telah bekerja keras demi terjalinnya kerjasama ini. 

"Semoga dengan adanya pembayaran pajak secara online, kita dapat mempercepat pendapatan asli daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat TTS,” ucap Eduard dengan optimis. 

Sebelumnya peningkatan pendapatan asli daerah juga merupakan salah satu prioritas 100 hari kerja bupati dan wakil Bupati kabupaten TTS.  Pada kesempatan ini, hadir sebagai pihak kedua, Plt. Direktur utama Bank BPD NTT, Yohanis Landu Praing, bersama jajaran. Hadir pula perwakilan setda TTS, Asisten Bupati, Kaban Bapenda TTS dan jajaran. 

Penandatanganan dilakukan dua kali, yakni pertama oleh Bupati TTS dan Plt Dirut Bank BPD NTT, selanjutnya oleh Kaban Bapenda dan Pimpinan Bank NTT Cabang SoE. Kesepakatan ini berlaku lima tahun kedepan, dan dapat diperpanjang. Pihak Bank NTT juga telah menyatakan dukungan penuh pada program kerja Bupati dan Wakil Bupati TTS ini. (any) 
 
 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved