Kabar Artis
Paula Verhoeven Tak Menyerah, Telah Serahkan Memori Banding, Fokus Nama Baiknya Dipulihkan
Paula Verhoeven tak terima nama baiknya direndahkan saat proses cerai denhan Baim Wong
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Paula Verhoeven tak terima nama baiknya direndahkan saat proses cerai denhan Baim Wong .
Kini, Pihak Paula Verhoeven telah menyerahkan memori banding ke pengadilan terkait putusan cerainya dengan Baim Wong. Memori banding itu diajukan pada Senin (5/5/2025).
"Pada hari Senin juga kami telah mensubmit memori banding," kata kuasa hukum Paula, Siti Aminah Tardi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Adapun isi memori banding tersebut berfokus pada alasan perceraian dan keinginan Paula supaya nama baiknya yang sempat tercoreng bisa kembali pulih.
"Tapi poin-poin utama yang kami sampaikan itu adalah dalam konteks alasan perceraian. Karena sekali lagi Ibu Paula memiliki kepentingan agar nama baik, harkat dan martabatnya sebagai istri dan sebagai perempuan itu dipulihkan," ujarnya.
Baca juga: Wisata NTT, Pesona Pantai Watu Payung , Spot Indah Nikmati Matahari Terbit di Manggarai Timur
Sekarang ini, pihak Paula tengah menyusun kontra memori banding. Mereka memastikan bahwa berkas tersebut akan segera diserahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
"Pada minggu-minggu ini tentunya kami akan menyusun kontra memori banding untuk kembali disubmit ke sistem e-court yang disediakan," ucap Siti.
Proses banding yang tengah dijalani Baim dan Paula dipastikan tengah berjalan. Meski tak tahu pasti kapan hasilnya akan keluar, tapi Siti memprediksi bahwa pengadilan membutuhkan waktu tiga bulan untuk memberikan putusan banding.
"Sejauh yang aku tahu kalau untuk banding kurang lebih tiga bulan," tandasnya.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusan cerai, hak asuh kedua anak Baim dan Paula jatuh ke tangan bersama.
Baca juga: Wisata NTT, Pesona Bukit Golo Geleng NTT, Spot Indah Nikmati Matahari Terbit dari Ketinggian
Namun, Paula memutuskan untuk mengajukan banding lantaran putusan pengadilan yang menyebutnya istri nusyuz atau istri durhaka karena perselingkuhan yang ditudingkan Baim Wong kepadany terbukti.
Paula yang membantah telah berselingkuh pun merasa tidak terima. Tak hanya mengajukan banding, Paula juga membuat aduan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.*
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID
Kelurga Ojol yang Dilindas Mobil Brimob Menangis Pilu, Denny Sumargo Peluk Keluarga Korban |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Makin Terpojok, Saksi Sidang Kasusnya Owner Skincare Ngaku Diminta Rp15 Miliar |
![]() |
---|
Dibuka Jejak Digital Azizah Salsha , Pernah Diingatkan Sahabat Soal Perselingkuhan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Sosok Bebizie, Biduan Dangdut dan Anggota DPR yang Dihujat Usai Flexing Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
Isi Gugata Arhan Pratama Bocor, Azizah Salsah Diduga Tak Nurut sampai Tak Berhubungan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.