Malaka Terkini
DPRD Malaka Sebut Dugaan Korupsi yang Disampaikan Permaper Kefamenanu Sudah Diusut Sejak 2024
Ronaldo Asury juga menegaskan bahwasannya aksi demonstrasi yang dilakukan Permaper Kefamenanu itu merupakan aksi kedua terkait dugaan kasus tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Menanggapi aspirasi melalui aksi demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) Kefamenanu terkait dugaan korupsi dalam proyek rumah bantuan seroja dan pembangunan septik tank, Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka menyatakan kasus tersebut sudah diusut atau ditangani sejak tahun 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Ronaldo Asury, pada Kamis, (8/5/2025).
"Kasus tersebut telah ditangani sejak tahun 2024 dan kini sedang dalam proses penanganan lanjutan di Polda NTT," ujar Ronaldo Asury.
Dijelaskan Ronaldo Asury, pada tahun 2024 kasus tersebut sudah dilaporkan oleh DPRD kepada Polres Malaka melalui pimpinan DPRD saat itu, Wakil Ketua II Hendrik Fahik.
"Sekarang kasus ini telah dilimpahkan ke Polda NTT, untuk penanganan lebih lanjut" jelas Ronaldo Asury usai melakukan audiensi bersama Permaper Kefamenanu itu.
Baca juga: Pimpinan DPRD Malaka Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Akibat Intensitas hujan Tinggi
Terkait beberapa aspirasi lain seperti pemanfaatan Rumah Sakit Pratama di Malaka, dan sebagainya yang disampaikan Permaper Kefamenanu, Ronaldo Asury menyatakan DPRD Kabupaten Malaka akan menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi pengawasan sebagai lembaga legislatif.
"Kami menghargai aspirasi mahasiswa. DPRD akan tetap tindak lanjuti sesuai tugas dan fungsi kami. Terkait tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi rumah bantuan seroja dan pembangunan septik tank, dalam waktu dekat, kami akan melakukan kunjungan ke Polda NTT untuk menanyakan sejauh mana proses penanganannya,” papar Ronaldo Asury.
Ronaldo Asury juga menegaskan bahwasannya aksi demonstrasi yang dilakukan Permaper Kefamenanu itu merupakan aksi kedua terkait dugaan kasus tersebut.
"Sebelumnya ada aksi yang sama dilakukan organisasi GEMMA Kefamenanu. Karena itu, DPRD bersikap tegas. Semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami. Langkah konkret kami adalah mendatangi Polda NTT untuk memperoleh perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini,” tegas Ronaldo Asury. (ito).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.