Breaking News

Sekolah Kedinasan

Simak Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS

Simak Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
SEKOLAH KEDINASAN KEMENKUMHAM - Taruna Sekolah Kedinasan Kemenkumham. Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS. 

POS-KUPANG.COM - Kementeri Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) merupakan salah satu instansi paling favorit bagi pelamar CPNS baik yang melalui seleksi umum atau Sekolah Kedinasan.

Nah, pada tahun 2025 ini, Kemenkum HAM  diprediksi akan kembali membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan.

Sebelumnya, Kemenkumham mempunyai dua Sekolah Kedinasan yakni Poltekip dan Poltekim.

Namun sejak tahun lalu, Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merger dan berubah nama menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Baca juga: Berikut Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, Berlaku Syarat Tinggi Badan dan Nilai Rapor

Salah satu alasan masyarakat memilih Sekolah Kedinasan Kemenkuham yakni biaya kuliah tidak dibebankan kepada taruna taruni karena ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Sehingga kamu bisa kuliah gratis hingga setelah lulus bisa menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Kemenkumham.

Selain itu, lulus Sekolah Kedinasan Kemenkumham jaminannya menjadi ASN.

Berikut Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Berdasarkan syarat penerimaan taruna taruni sekolah kedinasan Kemenkumham tahun sebelumnya, berikut persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mendaftar:

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).

2. Laki-laki / Perempuan.

3. Pendidikan SLTA / Sederajat.

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved