Perbatasan Negara
Berbatasan dengan Timor Leste, Masyarakat Dukung Pembangunan TPI dan Pos Imigrasi di Pulau Lirang
Kehadiran Pos Imigrasi diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas warga tetapi juga memperkuat pengawasan perbatasan Indonesia.
POS-KUPANG.COM, TIAKUR - Masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) khusunya warga Kecamatan Wetar Barat mendukung penuh rencana pembangunan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Pulau Lirang.
Dukungan masyarakat itu disampaikan Camat Wetar Barat, Frangky Nahakwain dalam pertemuan antara Pemkab MBD dan Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Maluku di ruang kerja Bupati MBD pada Rabu (7/5/2025).
Adapun dukungan itu memperkuat inisiatif pemerintah dalam membangun fasilitas imigrasi yang dinilai penting untuk pengawasan perbatasan sekaligus memperlancar hubungan sosial-ekonomi dengan Timor Leste.
"Keberadaan Pos Imigrasi di Pulau Lirang sangat dibutuhkan karena selama ini wilayah kami minim fasilitas negara, padahal di Atauro, Timor Leste, semuanya sudah lengkap," ujar Camat Frangky.
Dikutip dari infopublik, Desa Ustutun di Pulau Lirang berbatasan langsung dengan Timor Leste, dengan jarak tempuh hanya 15 menit menggunakan speedboat.
"Arus keluar-masuk barang dan orang sangat tinggi, baik untuk hubungan kekerabatan, perdagangan barter hasil bumi, maupun rujukan kesehatan. Tanpa fasilitas imigrasi resmi, aktivitas ini berjalan tanpa pengawasan yang memadai," tambah dia.
Dukungan masyarakat Wetar Barat didasari oleh kebutuhan nyata akan legalitas dan kemudahan akses. Selama ini, hubungan warga dengan Timor Leste telah berlangsung lama, bahkan sebelum kemerdekaan Timor Leste.
Kehadiran Pos Imigrasi diharapkan tidak hanya mempermudah mobilitas warga tetapi juga memperkuat pengawasan perbatasan Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku menyambut baik rencana ini dan berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang rencananya akan ke MBD untuk melaunching TPI dan Pos Imigrasi, sekaligus menyerahkan hibah lahan dari Pemkab MBD," jelasnya.
Pembangunan fasilitas imigrasi ini tidak hanya menjadi solusi bagi kebutuhan administratif tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan adanya Pos Imigrasi, aktivitas perdagangan dan kunjungan sosial warga dapat berjalan lebih tertib, sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.