NTT Terkini
Bapperida NTT Gandeng ICRAF Indonesia Tawarkan Tiga Skenario Pertumbuhan Ekonomi Hijau di NTT
Ada tiga skenario yang ditawarkan Rencana Induk Pertumbuhan ekonomi hijau untuk NTT.
Arga Pandiwijaya, peneliti geospasial dari ICRAF Indonesia yang menjadi bagian dari kelompok kerja (pokja) ekonomi hijau, menjelaskan bahwa dokumen GGP merekomendasikan enam strategi.
Pertama, tata guna lahan secara berkelanjutan. Kedua, penguatan kelembagaan dan peningkatan akses terhadap lima modal penghidupan yang sensitif terhadap GEDSI.
Ketiga, optimalisasi produktivitas, diversifikasi, peningkatan daya saing dan nilai tambah sektor unggulan daerah yang berketahanan iklim. Keempat, penguatan rantai nilai dan konektivitas ekonomi wilayah yang berkeadilan.
Baca juga: Pemkab Timor Tengah Selatan Terbantu dari Program ICRAF Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Kelima, restorasi daerah aliran sungai, lahan, hutan, pesisir dan sumber daya air. Dan keenam, pendanaan inovatif multipihak melalui mekanisme investasi dan insentif jasa lingkungan.
“Pengembangan enam strategi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi perencanaan jangka panjang NTT,” kata Arga.
RPJPD NTT 2025-2045 menargetkan NTT menjadi provinsi mandiri, maju, dan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelestarian lingkungan, penguatan ketahanan pangan, serta kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat.
Penyusunan rencana induk dan peta jalan pertumbuhan ekonomi hijau dimotori oleh pokja pertumbuhan ekonomi hijau NTT, sebuah forum multi-pihak yang melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil sebagai pemangku kepentingan.
GGP diinisiasi oleh pemprov NTT, melalui Bapperida, bersama ICRAF Indonesia dalam kegiatan riset-aksi Land4Lives atau Lahan untuk Kehidupan, yang disokong oleh pemerintah Kanada.
Kegiatan konsultasi publik yang diadakan di hotel Swissbel, Kupang pada 7 Mei bermaksud mengumpulkan masukan dari publik secara luas, serta mengumpulkan ide untuk tindak lanjut dokumen ini.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.