Belu Terkini
Pemda Belu Benahi Data Peserta JKN-KIS
Pemerintah Kabupaten Belu melakukan pembenahan terhadap data kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN-KIS)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu melakukan pembenahan terhadap data kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN-KIS), sebelum penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak BPJS yang rencananya akan berlangsung Juni 2025 mendatang.
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, didampingi Asisten 1 Setda Belu, Nikolaus Umbu K Birri, memimpin rapat teknis verifikasi data JKN-KIS yang digelar di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Selasa (6/5/2025).
Rapat ini dihadiri Kabid PMD, Dukcapil Belu, para camat, lurah, dan kepala desa/Penjabat Desa dari seluruh wilayah Kabupaten Belu.
Baca juga: AR Oknum Pegawai Bank di Flotim Ajukan Cuti Keluarga Pasca Diduga Lecehkan Delapan Anak
Dalam arahannya, Vicente Hornai Gonsalves menekankan verifikasi data peserta JKN-KIS merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan yang tepat sasaran.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap peserta JKN-KIS yang berhak menerima layanan kesehatan telah terdaftar secara benar, dan mendapatkan hak-haknya sesuai aturan,” ujar Vicente Hornai Gonsalves.
Vicente Hornai Gonsalves mengungkapkan berdasarkan koordinasi dengan tim BPJS Kesehatan, masih ditemukan sejumlah data yang tidak valid, seperti ketidaksesuaian nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga alamat peserta.
Oleh karena itu, diperlukan pembenahan menyeluruh agar data yang dikirimkan benar-benar akurat.

Verifikasi data ini, lanjut Vicente Hornai Gonsalves, juga menjadi strategi penting dalam mencegah duplikasi kepesertaan, yang kerap menimbulkan pemborosan anggaran dan ketidaktepatan dalam penyaluran manfaat program.
“Dengan data yang valid, kita bisa mengalokasikan dana program JKN-KIS secara lebih efisien dan memastikan pelayanan kesehatan berkualitas sampai ke masyarakat paling bawah,” tambah Vicente Hornai Gonsalves.
Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga OS
Vicente Hornai Gonsalves juga meminta jajaran kecamatan hingga desa agar berkoordinasi aktif dalam proses pendataan ulang dan pengawasan di lapangan.
Usai rapat tersebut Pemkab Belu juga membagi format dan petunjuk teknis (juknis) yang akan dibagikan hingga ke tingkat RT/RW dan kepala dusun melalui para Kepala dan Penjabat Desa. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Sambut HUT ke-80, RRI Atambua Gelar Aksi Bersih Pantai di Perbatasan |
![]() |
---|
Dinkes Belu Pastikan Tiga Tahun Terakhir Tidak Ada Kasus Campak |
![]() |
---|
Wagub NTT Dorong PLBN Motaain Jadi Pusat Ekonomi dan Interaksi Sosial |
![]() |
---|
Kadis Pariwisata Belu Januari Ajak Generasi Muda Belajar Jejak Leluhur Melalui Hal Ini |
![]() |
---|
Pameran Museum Keliling di Atambua, Hadirkan 218 Koleksi Budaya dan Ratusan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.