Polisi Diduga Lecehkan Siswi

Kronologis 2 versi Dugaan Pelecehan Oknum Satlantas Polresta Kupang ke Siswi SMA

Kronologis Lengkap Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu AR diduga Lecehkan Siswi SMA, PS, dua versi kronologis

|
KOMPAS.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Pada saat melintas di jalan Pemuda , terlapor Briptu MR mendapati korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang perempuan.

Baca juga: Kejati NTT Kembalikan Berkas Perkara Eks Kapolres Ngada ke Penyidik Polda NTT

Kemudian Brigpol YR memberhentikan korban PS  kemudian menanyakan surat surat kendaraan dan karena korban PS  tidak menunjukkan SIM.

Kemudian sepeda motor korban PS  akan dibawa dan di sepeda motor korban PS  hanya ada satu helm yang tergantung sehingga sepeda motor korban PS  lalu dikendarai oleh Bripda RH.

Sedangkan korban PS  memakai helm dan dibonceng oleh terlapor Birptu MR ke Kantor Satlantas Polresta Kupanggil Kota. 

Yang ke kantor lantas yakni terlapor dengan membonceng korban PS  dan Bripda RH membawa sepeda motor Korban.

Setelah sampai di depan RSB Titus Uly Kupang terlapor menyuruh korban PS  untuk memeluk terlapor Briptu MR namun korban PS  hanya memegang pinggang terlapor.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik)

Setelah sampai di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, terlapor Briptu MR mengajak korban PS  untuk masuk ruangan.

Di unit Laka lantas dan setelah sampai dalam ruangan korban duduk di bangku panjang dan terlapor Briptu MR duduk di sebelah korban PS  dan terlapor Briptu MR menyampaikan pelanggaran yang dilakukan oleh korban PS .

Kemudian terlapor Briptu MR menyuruh korban PS  untuk mendekat dan mengajak korban PS  untuk mencium terlapor Briptu MR.

Korban PS  hanya diam dan merespon dengan ciuman dan kemudian terlapor Briptu MR dan korban PS  berciuman di bibir.

Kemudian terlapor Briptu MR bangun dari tempat duduk kemudian menutup kain gorden jendela dan mengunci pintu kemudian berdiri di depan korban PS dan menyuruh korban PS untuk melakukan or*l s*x.

Namun korban PS  menolak sehingga terlapor kemudian menyuruh korban untuk meng*c*k kemaluan terlapor  saja.

kemudian terlapor menurunkan rosleting celana dan mengeluarkan k*m*luannya dan menyuruh korban PS  untuk meng*c*k dan korban PS  mengikuti permintaan terlapor .

Setelah sp*rm* terlapor keluar, terlapor Briptu MR mengarahkan k*m*luannya ke lantai di sudut ruangan tersebut dan mengeluarkan sp*rm*nya di lantai.

Baca juga: LIPSUS: Tidak Ada Dokter Anastesi  Ibu dan Anak Meninggal  di IGD Tc Hilers Maumere 

Kemudian terlapor Briptu MR mengambil kertas kemudian menutup cairan sp*rm* yang ada di lantai kemudian memberikan kunci motor milik korban PS kepada korban PS .

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved