Sikka Terkini

TP PKK Sikka Deklarasi Stop Kekerasan Anak saat Hardiknas di Sinna 

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sikka, mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan

POS KUPANG/CRISTIN ADAL
DEKLARASI - Memperingati puncak Hardiknas 2025, TP PKK Sikka mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diwakili peserta didik, tenaga pendidik, dinas terkait hingga TNI Polri, Jumat (2/5/2025), di halaman Kantor Bupati Sikka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristin Adal

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sikka, mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan.

Deklarasi yang dilakukan pada puncak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Sikka ini dimulai dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Ketua TP PKK Sikka, Fista Sambuari Kago.

Pernyataan komitmen oleh Fista Sambuari Kago itu juga diikuti seluruh peserta didik, tenaga pendidik dan semua yang hadir dalam upacara Hardiknas di halaman Kantor Bupati Sikka Jumat (2/5/2025).

Komitmen itu berisi delapan point penting yang pada intinya, mengajak segenap warga pendidikan untuk berperan aktif mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak baik kekerasan seksual hingga perundungan di satuan pendidikan di Kabupaten Sikka.

Baca juga: Bunda Maria Road to Pantura di Wilayah Utara Ende, Arca Bunda Maria Kelilingi 14 Paroki 

"Deklarasi stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan di Kabupaten Sikka, satu berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, dan seterusnya," Fista Sambuari Kago.

Sebagai simbol komitmen, perwakilan peserta didik, tenaga pendidik, Polisi, TNI hingga pemerintah daerah melakukan penandatanganan bersama dalam rangka mewujudkan sekolah yang aman bagi seluruh warga Pendidikan.

Fista Sambuari Kago mengatakan, deklarasi bersama warga satuan pendidikan di Sikka dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bersama mencegah bentuk kekerasan terhadap anak, terutama melihat kasus kekerasan seksual yang menimpa peserta didik yang pelakunya seorang guru.

DEKLARASI - Memperingati puncak Hardiknas 2025, TP PKK Sikka mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diwakili peserta didik, tenaga pendidik, dinas terkait hingga TNI Polri, Jumat (2/5/2025), di halaman Kantor Bupati Sikka.
DEKLARASI - Memperingati puncak Hardiknas 2025, TP PKK Sikka mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diwakili peserta didik, tenaga pendidik, dinas terkait hingga TNI Polri, Jumat (2/5/2025), di halaman Kantor Bupati Sikka. (POS KUPANG/CRISTIN ADAL)

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah itu menjadi alaram keras bagi institusi pendidikan, tenaga pendidik, siswa, orang tua, masyarakat, apparat keamanan hingga pemerintah.

Sementara itu, Kepala SMASK Caritas Maumere, Tarsisius Kristoforus Lidi, ditemui usai kegoatan, menyampaikan aperesiasi terhadap gebrakan yang dicanangkan TP PKK Sikkai.

"Deklarasi stop kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sikka adalah suatu gebrakan yang luar biasa yang dicanangkan oleh TP PKK Sikka.  Pendidikan di sekolah dari SD, SMP hingga SLTA itu metode pendidikan yang keras terhadap anak tidak diberlakukan lagi saat ini,"kata Kristoforus.

Baca juga: Vinsensia Guru Honorer Bergaji Rp 300.000 Beri Pesan Khusus Bagi Pemerintah Daerah Sikka

Kristoforus mengatakan, kini metode pendidikan siswa oleh guru menekankan pendidikan berbasis karakter dan lebih humanis.

Selain itu, sebagai kepala sekolah dan guru, Kristoforus juga berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik di sekolahnya.

”Kita semua harus menolak berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di sekolah,” katanya. (cr7)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved