Flores Timur Terkini
Lokasi Huntara di Hokoblola untuk Penyintas Bencana Gunung Lewotobi Malah Dibatalkan
Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim) kini membatalkan lokasi di wilayah Wairunu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur itu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim) kini membatalkan lokasi di wilayah Wairunu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur itu.
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama sejumlah tokoh masyarakat dari Kobasoma dan Lewoingu.
Dengan kata lain, penyiapan lahan atau lokasi untuk merelokasi ribuan penyintas bencana di beberapa desa dalam peta zona merah dinilai berjalan di tempat. Kejelasan untuk merelokasi menuai keraguan.
Padahal, pada bulan April 2025 lalu, ada wacana tentang calon lahan di Hokoblola seluas 100 hektar untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi penyintas bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Hokoblola akan dijadikan tempat relokasi pembangunan huntap untuk penyintas asal beberapa desa di Kecamatan Ile Bura dan Wulanggitang.
Baca juga: Siswa dan Guru Penyintas Lewotobi Rayakan Hardiknas di Pengungsian
Wakil Bupati Flotim, Ignasius Boli Uran, membenarkan pembatalan lokasi di kawasan Hokoblolo.
Menurut Uran, pembataalan itu terjadi buntut dari saling klaim antara masyarakat di dua wilayah itu pada saat dilakukan pertemuan bersama di Aula Setda Flotim, beberapa waktu lalu.
"Iya, saling klaim. Masyarakat Kobasoma bilang tanah itu milik mereka. Jadi waktu pertemuan kemarin itu (30 April) untuk memastikan status kepemilikan, tapi tidak ada yang mengaku,"ujar Uran.
Sejak awal, ketika proses penjajakan, kata Uran, Pemda Flotim langsung menerima masukan dari masyarakat Lewoingu yang bersedia lahannya dijadikan tempat relokasi.

Masukan itu tanpa adanya pendekatan dengan pihak Kobasoma.
Namun, beberapa waktu berselang, jelas Uran, muncul surat keberatan dari masyarakat Kobasoma yang meminta ruang berdialog secara terbuka dengan para pihak terkait.
Baca juga: Prajurit TNI Bangun Huntara untuk Warga Tiga Desa Terdampak Erupsi Lewotobi
Pemda Flotim kemudian mengadakan pertemuan di Aula Setda yang dihadiri dua pihak dan disana terungkap bahwa Kobasoma memiliki sertifikat tanah di Hoklobola.
"Kita memediasi, mereka saling klaim. Tetapi komitmen untuk memberi lahan itu memang ada. Tapi dari awal, ketika rapat semakin alot dan memakan waktu lama, baru terungkap bahwa lokasi itu sudah bersertifikat," ucapnya.
Saat sertifikat kepemilikan atas nama individu sejumlah masyarakat terungkap, lanjut Ignas, rapat akhirnya resmi ditutup. Pemda Flores Timur melalui Wakil Bupati membatalkan calon lahan di Hokoblola.
Uran menyesali ketidakjujuran masyarakat Kobasoma yang dinilai tidak terbuka dari awal proses penjajakan. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Warga Lembata Panen Ikan di Kawasan Muro Pasca Ditutup Selama Dua Tahun |
![]() |
---|
Ini Ultimatum Bagi Rekanan yang Mengerjakan Proyek Rp 3,9 Miliar RSUD Larantuka |
![]() |
---|
Baru Dibangun, Atap Huntara III di Flores Timur NTT Mulai Terbongkar |
![]() |
---|
Ricuh Liga Tarkam di Flores Timur, Bupati Anton Doni Sampaikan Permohonan Maaf ke Bupati Lembata |
![]() |
---|
Kericuhan Besar Liga Tarkam Flores Timur, Panitia Tetap Lanjutkan Turnamen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.