Pengemudi Mobil Maxim Demo
Pengemudi Mobil Maxim Demo, Maxim Indonesia: Sampaikan Pendapat dengan Cara Beradab dan Prosedur
Maxim Indonesia menanggapi aksi demo para pengemudi mobil di kantor Maxim Kota Kupang.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Maxim Indonesia menanggapi aksi demo para pengemudi mobil di kantor Maxim Kota Kupang pada 25 April 2025 lalu.
Maxim Indonesia meminta para pengemudi Maxim menyampaikan pendapat dengan cara yang beradab dan sesuai prosedur.
Sebagai aplikator penyedia layanan transportasi daring, Maxim Indonesia menyampaikan bahwa Maxim selalu berupaya menjaga keseimbangan antara pengemudi dan customer (penumpang).
Maxim bekerja berdasarkan keseimbangan antara ketersediaan layanan dengan permintaan.
"Layanan ini menyediakan kesempatan bagi pengemudi untuk mendaftar dan bekerja termasuk mengedukasi dan mendukung legalitas pengemudi untuk memperoleh lisensi Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK)," kata Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat (2/5/2025).
Yuan menegaskan, Maxim bekerja sama dengan dinas perhubungan untuk mendukung legalitas mitra pengemudi.
Maxim tidak dapat menonaktifkan akses bagi pengemudi karena dapat merugikan customer serta mengakibatkan perlambatan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang kehilangan layanan transportasi yang dapat menunjang aktivitas mereka.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk menyampaikan pendapatnya dengan cara yang beradab dan sesuai prosedur," imbuhnya.
"Penyampaian pendapat dapat dilakukan dalam bentuk imbauan tertulis, bukan dalam aksi protes yang dapat mengganggu ketertiban umum dan operasional layanan," tambah Yuan Ifdal Khoir.
Dia mengatakan, segala bentuk tindakan yang terbukti melanggar hukum dalam aksi demonstrasi akan kami proses kepada pihak berwajib.
Baca juga: Begini Tanggapan Maxim Kupang Terkait Demo Pengemudi Mobil Maxim
"Beroperasinya layanan transportasi daring Maxim bergantung pada peraturan daerah setempat. Tentunya, kami mendukung peraturan yang ditetapkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan konsumen, mendukung kesejahteraan mitra pegemudi, serta menjaga ekosistem industri e-hailing agar bisa terus berkembang untuk meningkatkan roda perekonomian daerah," ujarnya.
Menurut Yuan, Maxim akan terus berupaya menciptakan keseimbangan antara ketersediaan layanan dan permintaan secara berkelanjutan untuk memastikan pengemudi bisa mendapatkan orderan.
"Tentunya, kami telah menciptakan sistem yang mengatur agar pengemudi bisa memperoleh orderan secara otomatis dan adil," tandasnya.
Yuan mengatakan, jumlah orderan ditentukan oleh berbagai faktor seperti waktu, lokasi, rating, dan status akun pengemudi (prioritas/non prioritas).
"Mitra pengemudi prioritas dengan rating yang baik serta bisa memanfaatkan waktu dan lokasi yang tepat saat bekerja akan mendapatkan peluang yang lebih besar untuk mendapatkan orderan yang lebih banyak," kata Yuan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.