Pengemudi Mobil Maxim Demo
Begini Tanggapan Maxim Kupang Terkait Demo Pengemudi Mobil Maxim
Ketiga, proses mendaftarkan para driver agar mendapatkan lisensi ASK, dilakukan pertahap sesuai diskusi dengan Dishub Provinsi 24 April 2025.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Head of Subdivision Maxim Kupang Ridwan Muda akhirnya menerima poin tuntutan atau pernyataan sikap dari para pengemudi mobil maxim dan memberikan tanggapan.
Tanggapan Ridwan Muda dilakukan secara tertulis pada sebuah kertas portofolio bergaris, menggunakan tinta biru dan bertanda tangan di atas meterai tempel Rp 10.000.
Ridwan menyampaikan tanggapan atas aksi demo para pengemudi mobil maxim di Kantor Maxim Kupang, Jumat (25/4/2025)
Para pengemudi mobil maxim ini tergabung dalam Koperasi Jasa Merah Putih Transportasi Online NTT.
Berikut isi pernyataan yang ditulis Ridwan Muda.
Baca juga: Demo di Kantor Maxim, Ini Tuntutan Para Pengemudi Mobil Maxim Kota Kupang
Pertama, untuk driver yang belum memiliki lisensi ASK, akan kami arahkan ke Dishub Provinsi NTT, sesuai arahan pejabat Dishub Provinsi pada Kamis (24/4/2025) di kantor Dishub Provinsi NTT.
Kedua, stiker kaca belakang sesuai arahan Dishub Provinsi untuk di re-size atau dibuat ukuran kecil yang tidak mengganggu pandangan.
Ketiga, proses mendaftarkan para driver agar mendapatkan lisensi ASK, dilakukan pertahap sesuai diskusi dengan Dishub Provinsi 24 April 2025.
Keempat, saya tidak dapat melakukan blokir bagi driver yang belum memiliki lisensi karena butuh koordinasi dengan pimpinan, kemudian atas pertimbangan tersebut dapat dibuat secara bertahap di kantor Dishub Provinsi.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, pernyataan itu dibacakan secara terbuka kepada para massa aksi car driver Maxim Kota Kupang, disaksikan pihak keamanan dari Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja.
Aksi demontrasi berlangsung damai dan tidak terjadi tindakan anarkis. Para pendemo membawa beberapa kertas yang bertuliskan ungkapan rasa kekecewaan mereka. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.