NTT Terkini

Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Polda NTT, Minta Atensi Kasus PHK dan Ketenagakerjaan

Ia menyebut aksi kali ini terasa sangat istimewa karena mendapat sambutan langsung dari Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Massa aksi saat disambut Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Kamis (1/5/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar aksi damai di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (1/5/2025).  Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day.

Melly, salah satu perwakilan KSBSI, mengatakan, ini merupakan aksi ketiga KSBSI di NTT.

Ia menyebut aksi kali ini terasa sangat istimewa karena mendapat sambutan langsung dari Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

“Aksi tahun ketiga dalam rangka May Day. Sangat istimewa karena diterima dengan elegan, pengawalan, seperti tamu terhormat,” katanya.

Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan perusahaan lokal, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kota Kupang turut hadir dalam kegiatan ini.

Dalam aksi tersebut, KSBSI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan. Termasuk kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Yang hadir merupakan korban PHK dari berbagai perusahaan di NTT. Sejak dua tahun terakhir, kami hanya mendapat janji manis dari berbagai pihak. Ada dua kasus yang sudah dilaporkan ke polisi sejak 2023, dan belum selesai,” tegas Melly.

Baca juga: Polisi Kenakan Pasal Berlapis Buruh di Manggarai yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Ia menambahkan, tuntutan yang dibawa merupakan aspirasi para korban PHK, yang mengalami persoalan sejak tahun 2021 hingga 2025.

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan selamat datang kepada peserta aksi. 

Ia mengatakan sengaja mengundang aksi ke Polda untuk mendengar langsung aspirasi buruh.

“Hasil diskusi ini akan saya teruskan kepada instansi terkait, jika perwakilan lembaga yang dituju tidak dapat hadir,” ujar Kapolda. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved