Lembata Terkini

John Batafor Kembalikan Uang Bimtek Kepada Sekwan DPRD Lembata

Pengembalian ini dilakukan Senin, 28 April 2025 di Kantor DPRD Lembata. Dalam surat penyampaian kepada Sekretaris Dewan Kabupaten Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Anggota DPRD Lembata dari Fraksi Nasdem, Johanes S.J. Batafor (John Batafor) mengembalikan uang  bimbingan teknis (Peningkatan Kapasitas Anggota Dewan Kabupaten Lembata) yang digelar pada 21-26 April 2025 di Jakarta.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Anggota DPRD Lembata dari Fraksi Nasdem, Johanes S.J. Batafor (John Batafor) mengembalikan uang  bimbingan teknis (Peningkatan Kapasitas Anggota Dewan Kabupaten Lembata) yang digelar pada 21-26 April 2025 di Jakarta. 

Pengembalian ini dilakukan Senin, 28 April 2025 di Kantor DPRD Lembata. Dalam surat penyampaian kepada Sekretaris Dewan Kabupaten Lembata, John Batafor mengungkapkan tiga alasan mengapa ia akhirnya mengembalikan uang untuk kepentingan bimtek yang dimaksud. 

Pertama, John mempertimbangkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 di tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 serta aturan turun yang menegaskan pentingnya efisiensi. 

Kedua, mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dalam pengertian tertentu bahwa Kabupaten Lembata sedang mengalami defisit, jika disandingkan dengan kepentingan pelayanan publik. 

Ketiga, Jhon juga mempertimbangkan rasionalisasi kegiatan, output kegiatan, tempat kegiatan dengan besaran anggaran.

Menurut John, tempat kegiatan dan besaran anggaran dapat ditinjau kembali tanpa mengabaikan kualitas output kegiatan. 

Kepada wartawan, John mengatakan, peningkatan kapasitas anggota DPRD merupakan kegiatan yang penting. Namun ia tak sepakat jika kegiatan itu harus dilakukan di Jakarta sebab akan menelan biaya kurang lebih setengah miliar untuk sekali kegiatan. 

Menurutnya, sebagai anggota DPRD tentu ada perasaan bersalah jika harus menghabiskan uang daerah untuk sesuatu yang sebenarnya bisa dijangkau dengan cara yang lebih hemat. 
 
Ia tentu tak rela jika kegiatan itu harus dilakukan di Jakarta. Dalam hitungannya, kegiatan itu justru dapat berjalan lebih hemat jika dilakukan di Kupang. 

“Biaya tiket pergi pulang Jakarta saja mungkin sudah dapat melaksanakan kegiatan tersebut di Kota Kupang. Secara regulasi memungkinkan dan kalau di Kupang saya pasti ikut,” kata John.

Baca juga: KPU Lembata Kembalikan Rp 5,6 Juta Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

Dalam suratnya kepada Sekretaris Dewan Kabupaten Lembata, John juga mengungkapkan, kegiatan yang berlokasi di Jakarta itu tidak berdasarkan rasionalitas kebutuhan dan kewajaran penentuan lokasi kegiatan saat ada instruksi untuk melakukan efisiensi baik di pusat maupun daerah. 

John berharap, anggaran yang dikembalikan itu dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat dalam membangun rumah layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lembata

“Realokasi anggaran tersebut dilakukan dalam APBD TA 2025 sesuai dengan siklus tahun anggaran dengan nomenklatur Perencanaan dan Anggaran Pengenbangan Perumahan,” tulis John dalam surat tersebut. 

Jhon juga menegaskan, realokasi anggaran tersebut akan menjadi perhatiannya sebagai anggota DPRD.

Terkait dengan peningkatan kapasitasnya sebagai anggota DPRD Lembata, John memastikan ia terus belajar meskipun tak mengikuti bimtek kali ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved