Lembata Terkini
Bupati Lembata NTT Pecat 4 ASN yang Selingkuh
Hal itu disampaikan Bupati pada apel kesadaran yang digelar di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin (23/2/2026) pagi.
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, SP menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri terhadap empat ASN di lingkungan Pemkab.
Keempat ASN itu diberhentikan dalam kurun Januari hingga Februari 2026.
Sementara itu, masih ada tujuh ASN lainnya dalam tahap pemeriksaan dan berpotensi menerima hukuman serupa jika terbukti melanggar disiplin.
Hal itu disampaikan Bupati pada apel kesadaran yang digelar di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin (23/2/2026) pagi.
Apel tersebut dihadiri seluruh ASN lingkup Pemkab Lembata, termasuk Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda.
Di hadapan peserta apel, Bupati Lembata menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama kasus yang mencederai etika dan moral aparatur.
Dalam amanatnya, Bupati Kanis mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir ruang publik di Lembata kerap dihebohkan dengan pemberitaan dugaan pelanggaran disiplin ASN, mayoritas terkait isu perselingkuhan. Ia menyebut fenomena itu bukan sekadar persoalan personal, melainkan telah berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lainnya,” tegasnya.
Persoalan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai landasan hukum penindakan.
Kedua regulasi tersebut, menurutnya, secara tegas mengatur kewajiban, larangan, serta jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam apel, empat ASN yang diberhentikan itu telah melalui proses pemeriksaan dan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.
Sementara tujuh lainnya masih dalam tahapan klarifikasi dan pemeriksaan oleh tim yang berwenang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Lembata-Kanis-Tuaq.jpg)