Belu Terkini

Wujudkan Pendidikan WBP, Lapas Atambua Teken MoU dengan PKBM Deflobamora Atambua

Bambang Hendra Setyawan mengatakan penandatangan PKS ini merupakan salah satu upaya strategis rehabilitasi WBP. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, bersama Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Deflobamora Atambua, Gaspar Kelen, kembali menandatangani Perjanian Kerja Sama (PKS) tahun anggaran 2025, Rabu (23/4/25) di Ruangan Media Center Lapas Atambua 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, bersama Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Deflobamora Atambua, Gaspar Kelen, kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun anggaran 2025, Rabu (23/4/25) di Ruangan Media Center Lapas Atambua

Penandatangan PKS tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik & Giatja, Henok Mabilehi bersama 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) calon Warga Belajar yang akan mengenyam pendidikan non formal kejar Paket A, B, dan C di Lapas Atambua

Bambang Hendra Setyawan mengatakan penandatangan PKS ini merupakan salah satu upaya strategis rehabilitasi WBP. 

"Proses rehabilitasi WBP dapat dilihat dari kesempatan sebesar-besarnya bagi WBP untuk mengenyam pendidikan dari yang belum bisa menulis ataupun membaca sehingga bisa menulis dan membaca. Dengan harapan, ilmu pengetahuan yang diperoleh mampu menjadikan mereka pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan Bangsa," terang Hendra dalam keterangan persnya. 

Lebih lanjut, Bambang Hendra Setyawan berharap penandatangan PKS ini dapat memetik kepedulian masyarakat untuk lebih berempati kepada WBP. 

"Kita semua tau, stigma negatif ex napi dimata masyarakat masih ada. Harapan kami, dengan adanya PKS ini dapat membuka pintu bagi kepedulian dan dukungan masyarakat untuk menempatkan WBP sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri, tanpa memandang sebelah mata. Karena WBP adalah bagian dari masyarakat itu sendiri," harapnya. 

Baca juga: Lapas Atambua Gelar Aksi Donor Darah Peringati HBP ke-61

Hal senada disampaikan Ketua PKBM, Gaspar, berharap kesepakatan dalam kontrak mencetak lulusan WBP yang berakhlak dan berkompeten. 

"Kita berharap selama menjalani masa pidana pendidikan anak-anak kita tidak terputus. Selain memperoleh pembinaan spiritual mental dan rohani juga diimbangi dengan keterampan dan pendidikan yang bermanfaat ketika bebas nanti baik khusunya perolehn ijazah untuk melamar kerja ataupun ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi," terangnya. 

Selanjutnya, Kasi Binadik dan Giatja, Henok menjelaskan dari 27 WBP terdapat 16 orang yang mengikuti paket A, 7 orang mengikuti paket B, dan 4 orang mengikuti paket C. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved