TTS Terkini

Kadis Kesehatan Sebut Akan Koordinasi Dengan Dinas Peternakan Terkait Penanganan Rabies di TTS

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya kalau sudah tergigit wajib divaksin. Jika belum vaksin pasien harus cuci luka dulu, namun tetap harus vaksin. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GOKOK
RABIES - Kepala Dinas Kesehatan TTS, dr. Karolina Tahun ketika diwawancarai POS-KUPANG.COM Kamis (24/4/2025), terkait kasus rabies di TTS. 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Saat ini sudah ada dua kasus kematian akibat rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Merespon hal tersebut Kepala dinas kesehatan, dr. R.A Karolina Tahun akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan. 

"Bahaya Rabies tidak ada obatnya jadi kalau sudah terkena Rabies maka pasti meninggal," tegas dr. Karolina.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya kalau sudah tergigit wajib divaksin. Jika belum vaksin pasien harus cuci luka dulu, namun tetap harus vaksin

"Karena kalau tidak di vaksin maka akan terinfeksi rabies. Kalau sudah terinfeksi tidak ada pengobatan dan pasti meninggal," jelasnya lagi.

Baca juga: Kasus Kematian Akibat Rabies Terjadi Lagi di TTS 

Sejauh ini berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, pihaknya telah melakukan promosi kesehatan itu adalah cuci luka, divaksin baik SAR dan VAR tergantung kondisi luka.

"Kami juga akan koordinasi dengan dinas peternakan untuk Hewan Penular Rabies, kemudian HPR yang berkeliaran ini harus dapat divaksin atau dikandangkan," jelasnya.

Ia menyebutkan sejauh ini kendala terbesar dilapangan adalah kesadaran masyarakat yang terkena gigitan untuk pergi ke puskesmas untuk di vaksin.

"Kasus diawal tahun, ketika dapat gigitan tidak bisa ke puskesmas karena harus lewat kali, dan saat itu banjir. Sehingga kemudian melupakan kalau pernah digigit," jelas dr. Karolina.

Kasus meninggal pertama ditahun 2025 ini terjadi pada (7/3/2025) dengan riwayat gigitan pada Januari 2025. Kasus kedua yang meninggal akibat rabies meninggal pada (13/4/2025) dengan riwayat gigitan pada Mei 2023. (any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved