CPNS 2024

Ini Alasan jadi Penyebab 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Gaji Kecil hingga Lokasi Domisili Jauh

Ini Alasan jadi Penyebab 1.967 CPNS 2024 mengundurkan diri, gaji kecil hingga lokasi domisili jauh.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Bangkapos
GAJI KECIL - Ilustrasi gaji PNS. Ini Alasan jadi Penyebab Ribuan CPNS 2024 mengundurkan diri, gaji kecil hingga lokasi domisili jauh. 

Zudan Arif mengungkapkan bahwa kebijakan optimalisasi yang diberlakukan termasuk dalam seleksi CASN Tahun 2024, bertujuan sebagai bentuk upaya pemerintah meminimalisir kekosongan formasi ASN yang memiliki urgensi kebutuhan layanan publik.

Baca juga: Lulus Seleksi SKB tahun 2024, 82 CPNS di TTU Bakal Terima SK Mei 2025

“Pemerintah telah mengupayakan pemenuhan kebutuhan ASN lewat kebijakan optimalisasi ini, terutama mengingat alokasi anggaran yang disediakan untuk melaksanakan rekrutmen CASN bukanlah sedikit. Oleh karena itu, pemerintah berupaya keras agar semua formasi bisa terisi melalui mekanisme optimalisasi,” kata Prof Zudan Arif.

Prof Zudan Arif menjelaskan bahwa optimalisasi sendiri diperuntukkan untuk mengakomodir peserta seleksi CASN yang tidak berada di peringkat pertama atau berstatus lulus, tetapi memenuhi ambang batas sesuai formasi yang dilamar.

“Jadi semua pelamar yang masuk kategori optimalisasi itu aslinya yang bersangkutan tidak lulus pada formasi yang dilamar. Artinya, peserta yang masuk program optimalisasi ini karena yang bersangkutan tidak lulus pada formasi yang dilamar, sehingga pemerintah membuat sistem, di mana peserta yang nilai-nilainya tertinggi sesuai ketentuan ambang batas, tetapi dinyatakan tidak lulus atau berada di peringkat tiga kali formasi, maka ditempatkan pada formasi kosong yang belum memenuhi jumlah kebutuhan,” jelasnya.

Disebutkan bahwa peserta seleksi CASN tahun 2024 yang diakomodir melalui program optimalisasi berjumlah 16.167 pelamar.

Baca juga: Jangan Dianggap Sepele, Ini Ketentuan Seragam Resmi Pelantikan CPNS dan PPPK 2024

“Artinya, 16.167 ini merupakan pelamar yang memenuhi ambang batas atau passing grade, tetapi tidak berstatus lulus secara perangkingan, tetapi kemudian pemerintah menempatkan para peserta ini pada formasi kosong sesuai jabatan yang dilamarnya melalui alokasi optimalisasi,” demikian Prof Zudan, dikutip dari keterangan Humas BKN.

“Tercatat dari 16.167 peserta yang diakomodir dalam optimalisasi tersebut, 1.967 di antaranya atau 12 persen mengundurkan diri. Selebihnya dengan persentase 88 persen tetap lanjut mengikuti proses pengangkatan ASN lewat program optimalisasi.” (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved