Nasional Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

Sebagai bentuk kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta aktif tetap diberikan secara penuh.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SANTUNAN KEMATIAN - BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin bukti hadirnya Pemerintah bagi Pekerja Migran 

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT Wawan Burhanuddin juga turut berbela
sungkawa terhadap kejadian yang menimpa almarhum Musthakfirin PMI asal Indonesia yang
mengadu nasib di Negara lain sebagai pahlawan devisa bagi Indonesia

“Saya turut berduka atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia yang sedang bekerja dan
mengadu nasib di negeri orang. BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya melindungi pekerja di
dalam negeri saja, namun melindungi para pekerja seluruh Indonesia yang bekerja di dalam
maupun diluar negeri, yang penting para pekerja tersebut terdaftar resmi sesuai prosedur
keberangakatan sebagai PMI dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Melihat cukup banyaknya
masyarakat di ntt yang bekerja di luar negeri, harapannya dengan adanya kejadian ini,
masyarakat di NTT lebih sadar akan pentingnya jaminan social di berbagai sektor pekerjaan agar
dapat melindungi mereka dari berbagai resiko yang ada,” tutup Wawan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved