Hanya 215.343 Calon Jemaah Haji Reguler Penuhi Syarat Kesehatan untuk Laksanakan Ibadah Haji

Per 17 April 2025, sebanyak 215.343 calon jemaah haji reguler telah istithaah atau memenuhi syarat kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji.

KOMPAS.com/FIRDA JANATI
HILMAN LATIEF - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief melaporkan bahwa per 17 April 2025, sebanyak 215.343 calon jemaah haji reguler telah istithaah atau memenuhi syarat kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji.

"Per 17 April, jemaah haji reguler yang telah istithaah cukup banyak, 215.343 orang. Jadi sudah melebihi kuota 203 ribu," kata Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025), dikutip dari Antaranews.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Hanya Sampai Minggu Kedepan

Hilman Latief pun menjelaskan bahwa jumlah itu didapat dari total 217.940 calon jemaah haji yang mengikuti pemeriksaan kesehatan. 

Kemudian, Hilman Latief mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebanyak 368 orang yang harus melakukan evaluasi kesehatan.

HILMAN LATIEF - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
HILMAN LATIEF - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

 "Sementara itu, jamaah tidak istithaah itu sudah dibuat keputusan tidak boleh berangkat, ada 622 orang. Jamaah haji yang masih proses ada 1.067 orang," ujar Hilman Latief.

Lebih lanjut, Hilman Latief menyampaikan bahwa syarat istithaah tersebut adalah permintaan dari Pemerintah Arab Saudi sebagai konsekuensi dari tidak diberlakukannya pembatasan usia bagi jemaah haji pada 2025.

"Ini data alhamdulillah sudah cukup baik. Dari Arab Saudi, sudah meminta betul jamaah yang berangkat istithaahnya terjaga Itu sebagai konsekuensi dari penundaan pembatasan usia. Yang tahun ini, ditunda menjadi tahun berikutnya,” kata Hilman Latief.

Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji pada 2 Mei 2025 Dilepas Presiden Prabowo

Sebelumnya, Hilman mengatakan bahwa berdasarkan informasi terakhir yang ditterimanya, Arab Saudi tidak membatasi calon jemaah yang berusia di atas 70 ataupun 90 tahun untuk beribadah haji.

Menurut Hilman Latief, pembatasan usia jemaah itu baru diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya.

"Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya,” ujar Hilman Latief.

Baca juga: Akhirnya Dokter Kandungan MSF Akui Empat Kali Lecehkan Pasiennya

"Tapi mudah-mudahan kalau kita bisa menunjukkan istithaah yang bagus, itu juga tidak perlu diterapkan di tahun akan datang, kami prinsipnya ke arah situ,” kata Hilman Latief melanjutkan.

Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah di depan mata. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. (kompas.com)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved