Kota Kupang Terkini
Istri Gubernur dan Wagub NTT Undang Aktivis Perempuan Bahas Pelecehan Seksual dan TPPO
Istri Gubernur NTT, Asti Laka Lena dan istri Wakil Gubernur NTT, Vero J Asadoma, mengundang sejumlah aktivis perempuan di NTT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
Para aktivis hadir bukan hanya sebagai pendengar, tetapi juga sebagai penggerak desakan untuk perubahan nyata dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Para aktivis menyampaikan, langkah hukum yang diambil sejauh ini belum cukup. Polisi baru menerapkan dua pasal dari UU TPKS dan UU ITE.
Padahal, fakta lapangan menunjukkan bahwa unsur pelanggaran jauh lebih kompleks, meliputi dugaan TPPO, UU Perlindungan Anak, UU Anti-Pornografi, hingga dugaan keterlibatan narkoba.
Mereka mendesak agar pasal-pasal tersebut segera ditambahkan dan pelaku diproses tanpa perlindungan jabatan atau institusi.
"Kasus ini mencoreng institusi kepolisian dan melukai rasa keadilan masyarakat," tulis keterangan ini.
Lebih dari itu, ini adalah cermin nyata dari kegagalan sistemik dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan perdagangan manusia. Fakta bahwa pelaku adalah aparat aktif menambah urgensi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Ketua TP PKK Provinsi NTT, Mindriyati Laka Lena, bersama Staf Ahli TP PKK Provinsi NTT, Vera J Asadoma, menegaskan, komitmen untuk mengawal kasus ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.